Pembangunan infrastruktur digital nasional yang tengah digencarkan pemerintah dinilai tidak boleh hanya berhenti pada penyediaan sarana fisik dan konsumsi teknologi impor semata. Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menegaskan bahwa setiap proyek perluasan konektivitas dan ekosistem digital harus mewajibkan adanya transfer teknologi yang terukur guna mencetak kemandirian industri dalam negeri.
Menurut Heru, pesatnya arus investasi asing di sektor pusat data (data center), jaringan telekomunikasi generasi kelima (5G), hingga komputasi awan (cloud computing) berisiko menempatkan Indonesia hanya sebagai pasar pasif jika tidak dibarengi dengan penyerapan keahlian teknis secara langsung oleh tenaga kerja lokal.
"Pembangunan infrastruktur digital harus membawa dampak berganda, terutama peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Indonesia jangan hanya dijadikan pasar bagi teknologi mutakhir, melainkan harus ada transfer of technology dan transfer of knowledge agar talenta lokal mampu merancang, memelihara, dan mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri," ujar Heru Sutadi di Jakarta.
Langkah Penting Menuju Kemandirian Digital
Ketergantungan terhadap vendor dan prinsipal asing dalam jangka panjang dapat membebani efisiensi ekonomi dan kedaulatan data nasional. Untuk memastikan proses hilirisasi dan alih teknologi berjalan optimal, pemerintah didorong menerapkan peta jalan implementasi yang tegas.
- Penguatan Regulasi TKDN: Meninjau ulang dan memperketat kepatuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak hanya pada perangkat keras, tetapi juga mencakup perangkat lunak (software) dan layanan pendukung digital.
- Kemitraan Riset dan Pengembangan: Mewajibkan investor global berkolaborasi dengan perguruan tinggi serta lembaga penelitian lokal untuk mendirikan pusat inovasi (R&D Center) di Indonesia.
- Peningkatan Kualifikasi Tenaga Kerja Lokal: Menyusun kurikulum pelatihan bersertifikasi global yang didanai dari skema tanggung jawab investasi vendor teknologi.
- Audit Alih Pengetahuan Berkala: Pemerintah bersama asosiasi industri perlu membentuk mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan tenaga ahli domestik memegang peran strategis dalam operasional proyek.
Urgensi Kedaulatan di Tengah Ekspansi AI dan Komputasi Awan
Memasuki era kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber yang kian kompleks, kebutuhan akan penguasaan arsitektur digital menjadi sangat krusial. Investasi bernilai ratusan triliun rupiah di sektor ekonomi digital akan kehilangan nilai strategisnya jika pemeliharaan inti sistem sepenuhnya bergantung pada pihak luar.
- Keamanan Nasional: Penguasaan teknologi secara mandiri meminimalkan celah keamanan dan kerentanan infrastruktur kritis terhadap intervensi asing.
- Daya Saing Regional: Indonesia berpotensi bertransformasi dari sekadar konsumen menjadi produsen solusi teknologi bagi kawasan Asia Tenggara.
- Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas: Alih teknologi membuka peluang terbukanya lapangan kerja dengan nilai tambah tinggi, seperti system architect, cybersecurity specialist, dan AI engineer.
Heru menambahkan bahwa komitmen politik dari pembuat kebijakan merupakan kunci utama dalam menegakkan klausul transfer teknologi. Regulasi yang ramah investasi harus tetap dipadukan dengan proteksi terhadap kepentingan jangka panjang kedaulatan teknologi bangsa.
Indonesia ICT Institute menegaskan ekspansi infrastruktur digital, pusat data, dan 5G harus dibarengi kewajiban transfer of technology guna memastikan kemandirian dan kedaulatan data nasional. Baca selengkapnya di Beritatercepat.com!
Comments (0)