Sep 18, 2026
Nasional

JAKARTA — Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Peringatan Dini Pembenahan

Suasana ketegasan menyelimuti Ruang Rapat Utama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republ

JAKARTA — Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Peringatan Dini Pembenahan

Suasana ketegasan menyelimuti Ruang Rapat Utama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memberikan instruksi menohok kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh penjuru Tanah Air. Dalam pengarahannya, Kapolri menegaskan bahwa setiap aduan, kritik, dan keluhan masyarakat tidak boleh lagi dianggap sebagai angin lalu, melainkan harus dijadikan sebagai peringatan dini (early warning system) untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Langkah ini diambil mengingat dinamika sosial dan ekspektasi masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin tinggi. Ketika masyarakat melayangkan kritik—baik melalui saluran resmi maupun jejaring media sosial—hal tersebut menandakan bahwa publik masih menaruh harapan besar agar kepolisian bisa hadir sebagai sosok pengayom yang adil, responsif, dan akuntabel.

Transformasi Kritik Menjadi Evaluasi Kinerja

Dalam arahannya, Jenderal Listyo Sigit menggarisbawahi pentingnya merespons dengan cepat dan tepat setiap laporan warga sebelum masalah kecil bereskalasi menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas. Responsivitas ini menjadi pilar utama dari komitmen penguatan konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

"Setiap keluhan masyarakat adalah cermin bagi perbaikan kita. Jangan pernah anti terhadap kritik. Justru aduan publik harus kita jadikan sebagai early warning system agar kita segera membenahi bagian yang kurang tepat sebelum melukai kepercayaan masyarakat lebih dalam,"

Ia juga meminta para pimpinan di tingkat polda dan polres untuk tidak ragu turun langsung ke lapangan guna memantau penanganan aduan warga. Pembiaran terhadap laporan masyarakat yang berlarut-larut dinilai hanya akan memperburuk citra institusi di mata publik.

Perubahan Digital dan Penguatan Akuntabilitas

Di era keterbukaan informasi, kinerja kepolisian kini berada di bawah pengawasan langsung masyarakat selama 24 jam non-stop. Maraknya unggahan warga di media sosial mengenai pelayanan kepolisian menjadi bukti nyata bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan penanganan yang lincah tanpa hambatan birokrasi.

Indikator Pelayanan Pola Lama (Reaktif) Pola Baru (Presisi & Responsif)
Penanganan Aduan Menunggu laporan formal berjenjang Deteksi dini & pemantauan respons cepat
Tindak Lanjut Kasus Cenderung pasif hingga viral Proaktif dan transparan sejak awal
Evaluasi Personel Berdasarkan laporan internal saja Integrasi masukan publik & indeks kepuasan

Komitmen Reformasi dan Penegakan Disiplin

Penguatan fungsi pengawasan internal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) terus ditingkatkan untuk mengawal arahan ini. Kapolri menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi personel yang terbukti melanggar kode etik maupun wewenang. Di sisi lain, apresiasi setinggi-tingginya tetap diberikan kepada anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani warga.

Langkah pembenahan ini diharapkan mampu menghapus stigma negatif dan memperkuat komitmen transparansi di tubuh Korps Bhayangkara. "Institusi yang besar dan kuat adalah institusi yang berani mengakui kekurangan serta mau belajar membenahi diri demi kepentingan rakyat," tegas Kapolri. Melalui transformasi ini, Polri bertekad menghadirkan sosok penegak hukum yang modern, humanis, serta senantiasa dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User