Sep 18, 2026
Hukum

JAKARTA — Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Korupsi ke Muktamar NU

Istana Kepresidenan dan publik sosial keagamaan di Tanah Air mendadak diguncang desas-desus liar terkait transparansi anggaran helatan besar Muktamar Nahdl

JAKARTA — Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Korupsi ke Muktamar NU

Istana Kepresidenan dan publik sosial keagamaan di Tanah Air mendadak diguncang desas-desus liar terkait transparansi anggaran helatan besar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Menjawab simpang siur isu yang kian merembet ke ranah politik nasional, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul akhirnya buka suara memberikan klarifikasi tegas. Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar NU tersebut membantah keras tuduhan yang mengaitkan pendanaan acara akbar organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu dengan dugaan aliran dana korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Isu panas ini mencuat usai nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mulai diseret-seret oleh sejumlah pihak dalam pusaran rumor pendanaan kegiatan. Gus Ipul, yang kini juga mengemban amanah sebagai Menteri Sosial (Mensos), menegaskan bahwa seluruh sistem operasional dan pendanaan Muktamar NU dikelola secara akuntabel, independen, serta terbebas dari uang haram hasil tindak pidana korupsi mana pun.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Muktamar

Dalam keterangannya di hadapan insan pers, Gus Ipul menjamin bahwa panitia penyelenggara selalu memegang teguh prinsip tata kelola keuangan yang bersih. Segala bentuk sumbangan maupun dukungan sponsor yang masuk ke kantong panitia dipastikan telah melalui verifikasi ketat agar tidak menodai marwah organisasi keagamaan tersebut.

"Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun aliran dana dari perkara korupsi Kementerian ATR/BPN yang masuk ke arena Muktamar NU. Seluruh pembiayaan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral," tegas Gus Ipul dengan nada lugas.

Menurutnya, publik harus mampu membedakan antara rumor politik tanpa dasar dan fakta tata kelola keuangan organisasi. Ia menilai spekulasi yang berkembang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun narasi negatif terhadap integritas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta kementerian terkait.

Mekanisme Pengawasan Keuangan PBNU

Guna memperjelas peta pengawasan dan asal-usul pendanaan Muktamar, berikut adalah gambaran tata kelola keuangan yang diterapkan oleh panitia penyelenggara:

Aspek Pendanaan Mekanisme Pengawasan & Sumber
Sumber Utama Dana Gotong royong warga NU (Koin NU), hibah sah, dan sponsor resmi non-terikat.
Sistem Audit Audit internal PBNU serta verifikasi akuntan publik independen.
Verifikasi Donatur Penyaringan ketat untuk mencegah masuknya dana korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Muktamar NU adalah perhelatan suci umat. Mengaitkannya dengan kasus dugaan pidana korupsi tanpa fakta hukum yang sah merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sangat merugikan," ungkap salah satu pengamat politik Islam saat mengomentari berkembangnya polemik ini di masyarakat.

Bantahan Keterlibatan Kementerian ATR/BPN dan Menteri Nusron Wahid

Terkait dikaitkannya nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gus Ipul menyertakan penegasan bahwa hubungan kerja sama kelembagaan atau relasi personal tidak serta-merta bisa dijadikan landasan tuduhan adanya aliran dana ilegal. Panitia Muktamar NU tidak pernah menerima dana yang bersumber dari aktivitas melanggar hukum di kementerian mana pun, termasuk dari ranah ATR/BPN.

Ia mengimbau masyarakat dan seluruh warga nahdliyin agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu spekulatif yang belum terverifikasi kebenarannya. Saat ini, fokus utama kementerian maupun PBNU adalah terus melanjutkan program-program kerakyatan demi kesejahteraan umat serta menjaga kondusivitas nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User