Sep 17, 2026
Hukum

JAKARTA — Dito Ariotedjo Ungkap Yaqut Absen Pembicaraan Awal Kuota Haji

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membeberkan fakta baru terkait proses diplomasi tingkat tinggi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaa

JAKARTA — Dito Ariotedjo Ungkap Yaqut Absen Pembicaraan Awal Kuota Haji

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membeberkan fakta baru terkait proses diplomasi tingkat tinggi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Dito mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas tidak hadir dalam pembicaraan awal mengenai alokasi tambahan kuota haji saat pertemuan bilateral di Riyadh. Pernyataan ini membuka tabir baru di tengah sorotan publik terhadap tata kelola alokasi kuota haji Indonesia tahun 2024.

Diplomasi tingkat tinggi tersebut berlangsung dalam kunjungan resmi Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dengan Putera Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), Indonesia berhasil mengamankan komitmen tambahan 20.000 kuota haji. Namun, dinamika di balik meja perundingan awal itu kini menjadi perhatian pansus hak angket DPR.

Awal Mula Diplomasi Lintas Kementerian di Riyadh

Dito Ariotedjo menceritakan bahwa dirinya mendampingi Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Menpora untuk membahas kerja sama pemuda dan olahraga. Namun, perundingan berkembang secara dinamis hingga menyentuh isu krusial mengenai antrean haji Indonesia yang terlampau panjang. Pada momen krusial tersebut, delegasi awal belum melibatkan jajaran teknis dari Kementerian Agama.

"Saat pembicaraan awal antara Presiden Jokowi dan Pangeran MBS di Riyadh, Pak Yaqut memang belum berada di lokasi perundingan tersebut. Diskusi mengenai kuota haji muncul secara spontan dalam konteks keakraban hubungan kedua negara," ujar Dito Ariotedjo saat memberikan klarifikasi mengenai proses tersebut.

Kehadiran instansi teknis seperti Kementerian Agama baru terjadi pada tahap tindak lanjut administratif setelah kesepakatan tingkat kepala negara dan pemerintahan tercapai secara prinsipil. Keterangan Dito ini sekaligus memperjelas kronologi bagaimana kuota tambahan tersebut pertama kali ditawarkan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.

Polemik Pembagian Alokasi Kuota Haji 2024

Isu ketidakhadiran dalam perundingan awal ini menjadi krusial sebab Pansus Haji DPR RI sedang mendalami indikasi pelanggaran aturan pembagian kuota. Pemerintah menerima kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah, namun teknis pembagiannya memicu perdebatan sengit antara pihak regulator dan legislatif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota haji reguler seharusnya mendapatkan porsi sebesar 92 persen, sementara haji khusus hanya 8 persen. Namun pada praktiknya, Kementerian Agama mengalokasikan kuota tambahan tersebut dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Jenis Kuota Haji Ketentuan Regulasi (UU No. 8/2019) Realisasi Alokasi Tambahan 2024
Haji Reguler 92% (18.400 jemaah) 50% (10.000 jemaah)
Haji Khusus (Plus) 8% (1.600 jemaah) 50% (10.000 jemaah)

Perbedaan skema alokasi ini dinilai merugikan puluhan ribu calon jemaah haji reguler yang telah mengantre belasan tahun. "Keputusan sepihak dalam mengalokasikan kuota tambahan secara berimbang 50:50 sangat mencederai rasa keadilan jemaah yang sudah mengantre puluhan tahun di jalur reguler," tegas salah satu anggota Pansus Haji DPR RI dalam rapat dengar pendapat.

Pelajaran Penting bagi Tata Kelola Haji Masa Depan

Fakta bahwa pembicaraan awal dilakukan pada tingkat pimpinan tertinggi tanpa pendampingan teknis sejak menit pertama menunjukkan perlunya koordinasi antarlembaga yang lebih solid. Ke depan, proses penyerapan kuota tambahan dinilai harus mengedepankan prinsip transparansi dan ketaatan hukum yang ketat.

Dengan terbentuknya Badan Penyelenggara Haji di era pemerintahan baru, publik berharap tidak ada lagi celah komunikasi atau pengambilan keputusan sepihak yang berpotensi melanggar undang-undang. Evaluasi total terhadap prosedur diplomasi hingga pengalokasian porsi jemaah menjadi syarat mutlak demi menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan bahwa mantan Menag Yaqut Qoumas tidak hadir pada pertemuan awal Presiden Jokowi dan Pangeran MBS yang mendiskusikan tambahan 20.000 kuota haji di Saudi Arabia. Pembagian kuota ini kini berbuntut panjang di Pansus Haji DPR. Baca selengkapnya hanya di Beritatercepat.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User