Sep 17, 2026
Hukum

ISLAMABAD — Mahkamah Konstitusi Pakistan Panggil Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa

ISLAMABAD — Gelombang guncangan politik kembali melanda panggung pemerintahan lokal Pakistan. Mahkamah Konstitusi Federal (FCC) secara resmi telah mengelua

ISLAMABAD — Mahkamah Konstitusi Pakistan Panggil Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa

ISLAMABAD — Gelombang guncangan politik kembali melanda panggung pemerintahan lokal Pakistan. Mahkamah Konstitusi Federal (FCC) secara resmi telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa (KP), Sohail Afridi, untuk menghadiri persidangan yang dijadwalkan pada pekan kedua Oktober. Langkah hukum yang mengejutkan ini diambil setelah pengadilan tertinggi tersebut menerima gugatan yang mempertanyakan keabsahan pelantikan Afridi sebagai orang nomor satu di provinsi strategis tersebut.

Persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Aminuddin Khan bersama panel tiga hakim ini menjadi medan tempur hukum baru yang memperlihatkan keretakan mendalam di tubuh partai oposisi utama, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Gugatan ini diajukan secara pribadi oleh Sher Afzal Khan Marwat, seorang tokoh senior PTI yang kini berseberangan dengan garis kebijakan pimpinan partainya.

Dugaan Tekanan dan Intervensi Konstitusional

Dalam berkas permohonannya, Marwat menyoroti proses pengunduran diri mantan Ketua Menteri KP, Ali Amin Gandapur, yang membuka jalan bagi naiknya Afridi. Marwat menegaskan bahwa surat pengunduran diri yang diserahkan Gandapur pada 8 dan 11 Oktober 2025 tersebut mengalami cacat hukum mendasar. Menurut pertimbangannya, surat tersebut dibuat bukan atas kehendak murni yang sah secara hukum, melainkan di bawah tekanan dan perintah tidak konstitusional dari pendiri PTI yang saat ini dipenjara, Imran Khan.

Keretakan internal ini mencerminkan betapa dalamnya krisis legitimasi yang sedang membayangi dinamika politik di daerah. Marwat berargumen di hadapan majelis hakim bahwa Imran Khan telah dinyatakan bersalah dan didiskualifikasi secara konstitusional berdasarkan Pasal 62 dan 63 Konstitusi Pakistan. Oleh karena itu, petunjuk atau arahan apa pun yang dikeluarkan oleh individu dalam status hukum tersebut dianggap batal demi hukum.

"Seluruh proses pergantian kepemimpinan ini didasarkan pada instruksi ilegal dari pihak yang telah kehilangan hak konstitusionalnya. Pengunduran diri yang dipaksakan tersebut sama sekali tidak memiliki keabsahan hukum," tegas Sher Afzal Marwat saat menyampaikan argumennya secara langsung di hadapan majelis hakim.

Prosedur Hukum dan Pemanggilan Jaksa Agung

Merespons kompleksitas perkara ini, Mahkamah Konstitusi tidak hanya memanggil Ketua Menteri Sohail Afridi, tetapi juga mengeluarkan perintah khusus kepada Jaksa Agung Pakistan, Mansoor Usman Awan. Berdasarkan Order 27-A dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pakistan, kehadiran Jaksa Agung diwajibkan setiap kali pengadilan memeriksa perkara yang berkaitan dengan penafsiran hukum konstitusi negara.

Kasus ini diajukan di bawah Pasal 175-E Konstitusi Pakistan, sebuah klausul yang menentukan yurisdiksi asli dari Mahkamah Konstitusi Federal. Berikut adalah rincian aktor kunci dan fakta hukum yang melatarbelakangi kasus perselisihan kepemimpinan di Khyber Pakhtunkhwa ini:

Tokoh Terkait Peran / Jabatan Duduk Perkara & Status Hukum
Sohail Afridi Ketua Menteri KP Terpilih Menerima notifikasi FCC; keabsahan pengangkatannya digugat di pengadilan.
Ali Amin Gandapur Mantan Ketua Menteri KP Pengunduran dirinya pada Oktober 2025 diduga terjadi akibat dikte politik ilegal.
Sher Afzal Marwat Politisi Senior PTI (Penggugat) Mengajukan permohonan pembatalan pengunduran diri Gandapur dan pelantikan Afridi.
Imran Khan Pendiri PTI (Mantan PM) Didiskualifikasi di bawah Pasal 62 & 63; dituduh memberi instruksi tidak konstitusional dari penjara.

Implikasi Bagi Stabilitas Politik Provinsi

Keputusan FCC untuk memproses gugatan ini membawa implikasi luas bagi peta politik di Khyber Pakhtunkhwa. Jika mahkamah nantinya memutuskan bahwa pengunduran diri Gandapur batal demi hukum, maka seluruh proses pengangkatan Sohail Afridi berisiko dibatalkan secara penuh. Hal ini berpotensi memicu kekosongan kekuasaan dan krisis konstitusional yang lebih parah di tingkat provinsi.

Para pengamat hukum di Islamabad menilai persidangan pada pekan kedua Oktober mendatang akan menjadi ujian krusial bagi independensi Mahkamah Konstitusi Federal dalam menangani perkara yang menguji batas-batas intervensi politik versus kepatuhan konstitusional. Publik kini menanti apakah hukum akan memulihkan posisi Gandapur atau memperkuat legitimasi kepemimpinan Afridi di tengah badai politik yang belum mereda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User