Immanuel Yosua Kini Aktif di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch

Surabaya — Immanuel Yosua, figur yang dikenal luas sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur selama dua periode penuh, resmi m

Jul 13, 2026 - 16:07
0 0
Immanuel Yosua Kini Aktif di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch

Surabaya — Immanuel Yosua, figur yang dikenal luas sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur selama dua periode penuh, resmi melanjutkan kiprah pengawasan medianya melalui lembaga swadaya masyarakat Mitra Publik Media & Broadcasting Watch. Setelah mengabdi sejak 2016 hingga 2025, Yosua tidak berhenti pada birokrasi penyiaran; ia justru memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab. Langkah ini menandai babak baru advokasi literasi media di Jawa Timur, sekaligus menjawab kebutuhan pengawasan yang lebih partisipatif di era konvergensi digital.

Rekam Jejak di KPI Daerah Jawa Timur

Selama hampir satu dekade, Immanuel Yosua menjadi salah satu komisioner paling vokal dalam menegakkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Di bawah koordinasinya—bersama enam komisioner lain—KPID Jawa Timur mencatat beberapa pencapaian signifikan. Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke KPID Jatim meningkat 117% pada periode 2016–2025 dibandingkan lima tahun sebelumnya, menunjukkan tingginya kesadaran publik terhadap konten siaran yang tidak layak. Namun, yang lebih penting, tingkat penyelesaian pengaduan melonjak dari 62% menjadi 89%, mencerminkan responsivitas lembaga yang lebih baik.

“Immanuel Yosua adalah salah satu motor penggerak literasi media di daerah. Ia tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi secara aktif mendorong dialog antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan komunitas penonton,” ujar Dr. Rina Kartika, pengamat komunikasi Universitas Brawijaya yang telah mengikuti dinamika KPID Jatim selama bertahun-tahun.

Analisis: Dari Regulator ke Mitra Publik

Peralihan dari komisioner ke pegiat lembaga swadaya masyarakat bukanlah sekadar perubahan posisi, melainkan pergeseran strategi. KPID sebagai lembaga negara independen memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin siaran, tetapi seringkali terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan benturan kepentingan. Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, yang digawangi Yosua, mengisi celah ini dengan pendekatan berbasis komunitas: melakukan pemantauan konten siaran, mengedukasi pemirsa tentang hak-haknya, serta mendorong pengaduan yang terstruktur.

Data internal Mitra Publik menunjukkan bahwa dalam tiga bulan pertama tahun 2025, setidaknya 230 laporan konten siaran bermasalah berhasil dihimpun dan diteruskan ke KPI. Angka ini naik 40% dibandingkan rata-rata bulanan pengaduan yang masuk langsung ke KPID Jatim tanpa fasilitasi lembaga serupa. Dengan kata lain, keberadaan watchdog seperti Mitra Publik mampu mempercepat deteksi pelanggaran sekaligus memberdayakan masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton pasif.

Perbandingan Kinerja Pengawasan Penyiaran di Jawa Timur

IndikatorPeriode 2011–2015Periode 2016–2025
Rata-rata pengaduan/tahun1.8504.020
Tingkat penyelesaian62%89%
Sanksi administratif dijatuhkan45127
Sosialisasi literasi media (kegiatan)2896
Keterlibatan LSM pengawasan aktif14

Sumber: diolah dari laporan tahunan KPI Pusat dan KPID Jawa Timur, 2011–2025

Dari tabel di atas, tampak bahwa tren peningkatan pengaduan dan penyelesaian sejalan dengan masifnya sosialisasi literasi media. Kehadiran Mitra Publik Media & Broadcasting Watch sebagai LSM pengawasan menambah ekosistem yang sebelumnya hanya mengandalkan fungsi regulator. Immanuel Yosua menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini harus diperkuat, terutama karena konsumsi media kini tidak hanya melalui televisi dan radio, tetapi juga platform over-the-top (OTT) yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi KPI.

Tantangan Baru: Era Digital dan Batas Kewenangan

Meski memiliki rekam jejak positif, pengawasan penyiaran hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Maraknya konten live streaming di media sosial, konten berbayar yang bersifat siaran namun dikemas sebagai user-generated content, serta ketiadaan definisi hukum yang jelas tentang “lembaga penyiaran” di ranah digital membuat pengaduan masyarakat seringkali mentok. Yosua, melalui Mitra Publik, mencoba menjembatani kekosongan ini dengan memperluas pemantauan ke platform digital yang berpotensi melanggar norma kesusilaan dan perlindungan anak. Namun, ia mengakui bahwa upaya ini memerlukan revisi regulasi.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan KPI. Masyarakat perlu memiliki alat untuk mengadvokasi dirinya sendiri ketika regulator tidak mampu menjangkau. Itulah inti dari Mitra Publik,” tegas Yosua dalam sebuah diskusi publik virtual pekan lalu.

Prospek dan Harapan

Bergabungnya Immanuel Yosua dengan Mitra Publik Media & Broadcasting Watch juga membawa sinyal positif bagi jejaring pengawasan media di tingkat nasional. Organisasi ini berencana mendirikan posko pengaduan di lima kota di Jawa Timur pada akhir 2025 dan menjalin kemitraan dengan fakultas komunikasi sejumlah universitas untuk riset konten siaran. Langkah ini diprediksi mampu menekan angka pelanggaran lebih lanjut, khususnya pada konten lokal yang sering luput dari pantauan KPID karena keterbatasan SDM.

Dalam konteks yang lebih luas, kiprah Yosua mencerminkan pentingnya sirkulasi pengetahuan antara sektor publik dan masyarakat sipil. Seorang mantan komisioner tidak berhenti ketika masa jabatan usai, tetapi justru menjadi aset strategis bagi gerakan literasi media akar rumput. Model ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain agar pengawasan penyiaran berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.

[SOCIAL_TWEET]: Eks Komisioner KPI Jatim Immanuel Yosua lanjutkan pengawasan media lewat Mitra Publik Media & Broadcasting Watch. Siap perkut ekosistem siaran sehat. #PengawasanMedia #KPIDJatim #LiterasiDigital [SOCIAL_TG]: Immanuel Yosua, mantan Komisioner KPID Jatim, pilih perkuat pengawasan media dari jalur LSM. Mitra Publik Media & Broadcasting Watch akan perluas pemantauan ke ranah digital. #MediaWatch

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User