Guru Les di Tangerang Cabuli 29 Anak, Modus Iming-iming Kuota Internet

BARU SAJA — Aparat kepolisian di Tangerang meringkus AK, seorang guru les privat, yang diduga telah mencabuli 29 anak laki-laki. Tersangka memanfaatkan ketergantungan anak-anak terhadap akses intern...

Jul 28, 2026 - 03:44
0 0
Guru Les di Tangerang Cabuli 29 Anak, Modus Iming-iming Kuota Internet

BARU SAJA — Aparat kepolisian di Tangerang meringkus AK, seorang guru les privat, yang diduga telah mencabuli 29 anak laki-laki. Tersangka memanfaatkan ketergantungan anak-anak terhadap akses internet dengan menjanjikan uang jajan dan paket kuota sebagai modus kejahatannya.

Fakta Kunci Pengungkapan Kasus

  • Pelaku: AK, pengajar les privat yang dikenal di lingkungannya.
  • Korban: 29 anak laki-laki berusia antara 10 hingga 14 tahun.
  • Lokasi: Tangerang, Banten.
  • Modus: Iming-iming uang saku dan kuota internet untuk menarik korban.
  • Penangkapan: Dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku.
  • Barang Bukti: Ponsel, sejumlah uang, dan catatan jadwal pertemuan.
  • Pasal: UU Perlindungan Anak, ancaman pidana hingga 15 tahun.

Dari pendalaman awal, terungkap bahwa AK telah melancarkan aksinya selama lebih dari satu semester. Ia menyasar anak-anak yang mayoritas berasal dari latar belakang ekonomi sederhana. Dengan dalih memberikan bimbingan belajar gratis, tersangka mengondisikan pertemuan di rumahnya atau di tempat sepi, lalu melancarkan bujuk rayu berupa uang jajan dan paket data internet yang sangat diidamkan para korban di tengah tren pembelajaran digital.

AK diduga tidak hanya sekali atau dua kali melakukannya. Polisi menemukan catatan pribadi tersangka yang memuat daftar nama anak yang sudah menjadi sasaran berikut waktu dan nominal imbalan yang diberikan. Modus yang terstruktur inilah yang membuat penyidik meyakini kasus ini merupakan kejahatan berantai yang direncanakan matang.

Penangkapan bermula dari laporan orang tua salah satu korban. Sang ibu curiga setelah mendapati anaknya pulang dengan sejumlah uang tanpa penjelasan jelas. Setelah didesak, sang anak akhirnya mengaku bahwa sang guru les memperlakukannya tidak senonoh dengan imbalan tertentu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti unit perlindungan perempuan dan anak kepolisian setempat.

“Perilaku anak saya berubah drastis. Biasanya ceria, tiba-tiba jadi penakut dan sering mengurung diri di kamar. Saya tidak menyangka penyebabnya seberat ini,” tutur seorang orang tua korban yang namanya dirahasiakan demi keselamatan anak. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka, sebelum akhirnya menangkap AK di kediamannya kemarin sore.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres setempat mengungkapkan bahwa modus pelaku sangat licik. “Tersangka memanfaatkan kesenjangan ekonomi dan kebutuhan anak akan kuota internet. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah percaya pada orang yang memberikan sesuatu tanpa alasan jelas, apalagi pada anak-anak kita,” ujarnya dalam konferensi pers singkat.

Saat ini, seluruh korban sedang menjalani pendampingan psikologis oleh tim dari Dinas Sosial dan LSM pendamping anak. Sebagian besar dari mereka masih menunjukkan gejala trauma, seperti ketakutan bertemu orang baru dan mimpi buruk. Pemerintah daerah berjanji akan menanggung biaya pemulihan psikologis hingga para korban benar-benar pulih.

Pemerhati anak mendesak agar kasus ini menjadi momentum penguatan regulasi dan pengawasan terhadap tenaga pendidik informal. Selama ini, guru les privat kerap lepas dari pengawasan ketat seperti yang berlaku di sekolah formal. “Sertifikasi dan audit perilaku bagi pengajar informal harus mulai dipertimbangkan. Anak-anak harus dilindungi oleh siapa pun, termasuk di ruang-ruang belajar nonformal,” tegas seorang aktivis perlindungan anak.

Sembari menunggu proses persidangan, tersangka AK kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum muncul karena rasa malu atau takut. Melalui imbauan terbuka, kepolisian meminta para orang tua yang mencurigai kejadian serupa agar segera melapor.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User