Febrie Adriansyah Resmi Ditahan KPK di Rutan Kejagung

BARU SAJA: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan negara, Jumat (24/7/2026).Penahanan Dramatis di ...

Jul 27, 2026 - 23:19
0 1
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan KPK di Rutan Kejagung

BARU SAJA: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan negara, Jumat (24/7/2026).

Penahanan Dramatis di Gedung Kejagung

Febrie dibawa ke mobil tahanan seusai pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Ia mengenakan rompi merah khas KPK dengan tangan terborgol. Proses evakuasi berlangsung dikawal ketat petugas bersenjata lengkap.

Penyidik akhirnya menetapkan penahanan setelah bukti semakin kuat. Kasus ini terkait dugaan suap penghentian perkara besar di Kejaksaan Agung. Nilai suap diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Fakta Kunci Penahanan

  • Tersangka: Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus 2021–2025
  • Lokasi tahanan: Rutan KPK Cabang Gedung Kejagung
  • Kasus: Gratifikasi dan suap penanganan perkara senilai Rp50 miliar
  • Ancaman: Pidana penjara seumur hidup
  • Status: Penahanan tahap awal 20 hari

Kronologi Pengusutan

KPK mulai menyelidiki Febrie sejak awal 2026. Transaksi mencurigakan di rekening pribadinya terdeteksi oleh PPATK. Beberapa kali ia dipanggil dan akhirnya dicegah ke luar negeri.

Tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah dan kantornya. Sejumlah mantan kolega Febrie sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Respons Publik dan Kejaksaan

Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Sementara itu, aktivis antikorupsi menyambut penahanan ini sebagai sinyal keseriusan KPK.

"Penahanan ini bukti tak ada imunitas bagi jaksa nakal," ujar koordinator LSM Antikorupsi, Hendra Saputra.

KPK mengonfirmasi akan terus mengembangkan penyidikan. Juru bicara KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Persidangan perdana diagendakan usai berkas rampung dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi Kejagung yang tersandung korupsi. Publik kini menanti sejauh mana pengadilan akan menjatuhkan hukuman bagi sang mantan Jampidsus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User