Febrie Adriansyah Bingung Dasar Hukum Kasus Pencucian Uangnya

UPDATE TERBARU — MENIT LALU. Kubu hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melontarkan kebingungan mendalam. Mereka mempertanyakan fondasi tuduhan pencucian uang yang k...

Jul 27, 2026 - 19:57
0 0
Febrie Adriansyah Bingung Dasar Hukum Kasus Pencucian Uangnya

UPDATE TERBARU — MENIT LALU. Kubu hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melontarkan kebingungan mendalam. Mereka mempertanyakan fondasi tuduhan pencucian uang yang kini membelit kliennya. Advokat Febri Diansyah menegaskan, penegak hukum belum mampu menunjukkan tindak pidana asal yang menjadi nyawa dari kasus TPPU tersebut.

Inti Keganjilan Yuridis

Febri Diansyah, yang memimpin tim kuasa hukum, mengurai kejanggalan fatal. Dalam perspektif hukum, mustahil seseorang dijerat pencucian uang tanpa kejahatan awal yang menghasilkan dana haram. Logika sederhana ini, kata dia, seperti membangun rumah tanpa fondasi. "Bagaimana mungkin cuci uang kalau uangnya tidak bisa dibuktikan berasal dari kejahatan?" bantahnya dalam konferensi pers darurat.

Tim pengacara menyoroti total ketidakjelasan konstruksi perkara. Poin krusial yang disampaikan meliputi:

  • Ketiadaan Predicate Crime: Tidak ada dakwaan atau penetapan tersangka untuk kejahatan asal.
  • Disorientasi Penyidik: Aparat dinilai berputar-putar tanpa mampu merumuskan sangkaan yang presisi.
  • Keanehan Prosedural: Langkah hukum diambil mendahului bukti inti yang semestinya menjadi syarat mutlak.

Pukulan Telak untuk Logika Hukum

Febri Diansyah membeberkan dinamika pemeriksaan yang janggal. Kliennya dicecar pertanyaan yang berputar-putar seputar transaksi finansial. Namun saat ditanya balik soal kaitan dana itu dengan kejahatan apa, penyidik tak kunjung memberi jawaban. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya cacat fatal dalam penyelidikan.

Sang advokat senior mendesak transparansi. Pihaknya siap menghadapi segala proses hukum, namun menolak mentah-mentah jika klien hanya dijadikan bulan-bulanan. "Kami tidak akan tinggal diam bila ada upaya mengkriminalisasi tanpa dasar yang sah," tegasnya. Pernyataan ini menandai eskalasi sikap dari tim kuasa hukum yang selama ini cenderung kooperatif.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa pengalaman kliennya sebagai mantan petinggi penegak hukum tidak boleh menjadi alasan perlakuan istimewa atau justru perlakuan sewenang-wenang. Ia mengingatkan semua pihak untuk kembali pada rel kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah. Kasus ini, imbuhnya, adalah ujian krusial bagi integritas penegakan hukum di mata publik.

Siaga Penuh & Rencana Konfrontasi Hukum

Tim kuasa hukum saat ini dalam mode siaga penuh. Mereka tengah menyusun strategi untuk menggugat balik jika proses hukum terus berjalan di luar koridor. Langkah praperadilan akan menjadi opsi paling dekat untuk menguji keabsahan penetapan tersangka. Selain itu, pengajuan saksi ahli pidana akan digeber untuk membongkar kelemahan fundamental konstruksi pasal TPPU.

Situasi ini menciptakan ketegangan baru di tengah dinamika politik dan hukum nasional. Publik kini menanti langkah konkret dari institusi berwenang untuk menjawab kebingungan yang disuarakan. Apakah kasus ini akan terbukti sebagai jerat tanpa dasar, ataukah ada tabir lain yang belum terkuak, masih menjadi tanda tanya besar. Perkembangan signifikan diprediksi akan terjadi dalam hitungan hari ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User