Febrie Adriansyah Bingung Asal-Usul Dakwaan Pencucian Uang

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinyatakan mengalami kebingungan mendasar terkait tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. T...

Jul 28, 2026 - 06:15
0 0
Febrie Adriansyah Bingung Asal-Usul Dakwaan Pencucian Uang

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinyatakan mengalami kebingungan mendasar terkait tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Tim hukum menegaskan kliennya tidak dapat melacak asal mula tindak pidana yang dituduhkan oleh penyidik.

Tudingan Tanpa Kejelasan Predicate Crime

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan kebingungan kliennya sangat beralasan. Sebab, dakwaan pencucian uang wajib memiliki pijakan pada kejahatan asal atau predicate crime yang jelas. Hingga kini, pihaknya belum menemukan benang merah antara tuduhan transaksi mencurigakan dengan tindak pidana spesifik yang menghasilkan uang haram tersebut.

"Konsekuensi logis dari tudingan TPPU adalah adanya tindak pidana awal. Klien kami justru sedang berusaha keras memahami, kira-kira tindak pidana apa yang menghasilkan dana yang disebut-sebut sebagai hasil cucian itu," tegas Febri Diansyah dalam keterangan resmi.

Akar Polemik: Transaksi Sehari-hari Disangka Pencucian

Analisis tim advokat menunjukkan adanya dugaan generalisasi berlebihan terhadap profil nasabah. Transaksi yang diklaim sebagai pencucian uang diduga kuat merupakan aktivitas finansial normal yang dijalankan jauh sebelum Febrie menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Poin kritis pembelaan:

  • Tidak ditemukan korelasi waktu antara transaksi dengan pelaksanaan tugas sebagai Jampidsus.
  • Profil keuangan klien memiliki rekam jejak panjang sebelum periode jabatan yang dipersoalkan.
  • Pola transaksi tidak menunjukkan karakteristik pencucian uang terstruktur.

Paradoks Pembuktian dan Strategi Hukum

Situasi ini memunculkan paradoks hukum yang serius. Bagaimana mungkin seseorang diminta mempertanggungjawabkan pencucian uang, sementara tindak pidana yang menghasilkan uang tersebut tidak diuraikan secara sahih dalam konstruksi hukum penyidik? Tim kuasa hukum menilai tuduhan tersebut masih menggantung secara yuridis.

Langkah berikutnya, tim akan mengajukan upaya hukum untuk mendorong transparansi konstruksi perkara. Fokus utama pembelaan adalah memisahkan secara tegas mana transaksi murni keperdataan dan mana yang secara sempit dituduhkan sebagai TPPU. "Kami tidak akan membiarkan klien dijatuhkan hanya berdasarkan asumsi tanpa bisa membuktikan asal-usul dana haramnya," ujar Febri.

Kebingungan ini diharapkan menjadi koreksi prosedural agar penegakan hukum TPPU tidak berjalan searah dan mengabaikan hak tersangka untuk mengetahui secara persis peta kejahatan yang dituduhkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User