Dugaan Penganiayaan Tahanan oleh Polisi, Propam Polres Luwu Utara Turun Tangan
LUWU UTARA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara langsung mengambil alih penanganan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota terhadap seorang tahanan. Korban terpaksa...
LUWU UTARA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara langsung mengambil alih penanganan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota terhadap seorang tahanan. Korban terpaksa dilarikan ke instalasi gawat darurat rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya.
Kronologi Terungkap
Informasi awal dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam sel tahanan Mapolres pada dini hari. Sejumlah saksi mata yang juga mendekam di sel yang sama mengaku mendengar keributan dan menyaksikan tahanan tersebut dianiaya. Tak berselang lama, kondisi korban melemah dan petugas jaga terpaksa meminta bantuan medis.
Korban yang berinisial AR (bukan nama sebenarnya) diketahui telah mendekam selama tiga pekan terakhir karena terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia langsung dilarikan ke RSUD Andi Djemma Masamba menggunakan ambulans Polres. Hingga kini, tim medis masih melakukan observasi intensif karena ditemukan luka lebam di sekujur tubuh dan dugaan cedera di bagian rusuk.
Respons Propam
Kepala Seksi Propam Polres Luwu Utara, AKP Rudi Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyelidikan internal. Sejumlah anggota yang bertugas pada malam kejadian sudah dimintai keterangan. Barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum awal, sudah diamankan.
“Kami tidak memberi toleransi sedikit pun. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan disiplin dan pidana akan dijatuhkan tegas,” tegas AKP Rudi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi.
Kondisi Korban dan Penanganan Hukum
Pihak RSUD belum bersedia memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal menyebut korban mengalami trauma fisik yang cukup berat. Perkembangan pasca-penanganan terus dipantau, dan kepolisian telah menempatkan personel pengamanan di sekitar ruang perawatan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Di sisi lain, penyidik Propam memastikan proses hukum berjalan transparan. Berkas pemeriksaan akan segera dilimpahkan jika ditemukan cukup bukti. Publik, terutama keluarga korban, diminta bersabar dan tidak terpancing spekulasi liar yang bisa menghambat investigasi.
Kabar ini terus diperbarui.
Comments (0)