Dua Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap di Cileungsi Bogor
CILEUNGSI, DETIK INI JUGA — Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata airsoft gun diringkus Unit Reskrim Polsek Cileungsi di kawasan Desa Cipeucang, Bogor, Selasa (11/7/2016). Keduanya ditangkap ...
CILEUNGSI, DETIK INI JUGA — Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata airsoft gun diringkus Unit Reskrim Polsek Cileungsi di kawasan Desa Cipeucang, Bogor, Selasa (11/7/2016). Keduanya ditangkap tak lama setelah melancarkan aksi dengan mengancam sepasang kekasih di halaman minimarket.
Korban yang sedang parkir motor hendak berbelanja tiba-tiba dihampiri dua orang tak dikenal. Salah satu pelaku menodongkan senjata yang belakangan diketahui airsoft gun jenis Glock, memaksa korban menyerahkan kunci motor dan barang berharga. Karena ketakutan, korban menuruti. Pelaku langsung kabur membawa motor Honda Beat bernomor polisi F 1234 AB milik pasangan tersebut. Beruntung, korban tidak mengalami luka fisik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pukul 20.30 WIB ketika korban berinisial RA (22) dan kekasihnya DN (20) mengendarai motor hitam itu ke minimarket. Parkir di area minimarket yang minim penerangan menjadi celah bagi pelaku. Seketika dua pria bertubuh tegap mendekat. Pelaku utama mengacungkan pistol ke arah RA sambil berteriak, "Serahkan motormu atau tembak!" DN histeris dan langsung lari ke dalam toko. RA tak berkutik, menyerahkan kunci kontak. Hanya dalam hitungan detik, pelaku tancap gas meninggalkan lokasi.
Saksi mata, pegawai minimarket, sempat merekam kejadian lewat ponsel. Rekaman inilah yang menjadi petunjuk awal polisi. Selain itu, kamera CCTV toko juga merekam pelaku meski wajahnya sebagian tertutup helm. Polisi langsung olah TKP dan mengidentifikasi jenis motor.
Penangkapan dan Barang Bukti
Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Santoso menyelidiki jejak pelaku. Melacak dari rekaman dan keterangan saksi, polisi mengerucutkan ciri fisik pelaku. Hanya berselang empat jam, sekitar pukul 00.45 WIB, kedua pelaku berhasil diidentifikasi di sebuah kontrakan di Desa Cipeucang. Polisi langsung menggerebek dan menangkap keduanya tanpa perlawanan berarti.
Diamankan barang bukti: satu unit Honda Beat hitam, satu pucuk airsoft gun Glock 17 lengkap dengan satu magasin berisi 20 butir pelor plastik, dua helm full face, satu jaket hoodie, serta kunci motor korban yang masih terselip di kontak. Kedua tersangka, berinisial FR (28) dan AS (31), adalah warga setempat yang sudah berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengamankan sebuah ponsel pintar milik korban yang sempat dirampas.
Kapolsek Cileungsi Kompol Ade Herman membenarkan penangkapan. "Kami apresiasi respons cepat anggota. Airsoft gun ini digunakan untuk mengancam dan menakuti korban. Meskipun replika, dampak psikologisnya besar. Kedua pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.
Fakta Kunci
- Dua pelaku pencurian motor bersenjata airsoft gun ditangkap di Cileungsi, Bogor.
- Korban sepasang kekasih yang parkir di minimarket diancam dengan senjata replika menyerupai Glock.
- Motor Honda Beat bernopol F 1234 AB berhasil diamankan utuh berikut barang berharga korban.
- Pelaku merupakan residivis curanmor, kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
- Penangkapan terjadi 4 jam setelah kejadian berkat rekaman saksi dan CCTV.
Pasca penangkapan, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan komplotan lebih besar. Warga diimbau waspada dan tidak parkir di tempat sepi meskipun di area komersial. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Cileungsi menunggu proses hukum selanjutnya.
Comments (0)