DPRD Jabar Desak Hentikan Bisnis Rugi Jasa Sarana
BARU SAJA — Komisi III DPRD Jawa Barat memerintahkan PT Jasa Sarana untuk segera menghentikan seluruh lini bisnis yang merugi. Keputusan ini diambil setelah laporan keuangan BUMD tersebut menunjukka...
BARU SAJA — Komisi III DPRD Jawa Barat memerintahkan PT Jasa Sarana untuk segera menghentikan seluruh lini bisnis yang merugi. Keputusan ini diambil setelah laporan keuangan BUMD tersebut menunjukkan kerugian bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan.
Penyebab Kerugian
PT Jasa Sarana, perusahaan daerah yang bergerak di sektor properti dan infrastruktur, mencatat kerugian hingga Rp 120 miliar pada tahun buku 2023. Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Agus Supriyadi, mengungkapkan bahwa manajemen gagal menerapkan strategi bisnis yang efektif. Sebagian besar proyek properti yang digarap ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Kerugian terbesar berasal dari proyek pusat perbelanjaan di lima kota – tingkat okupansi hanya 30%.
- Beban bunga utang membengkak akibat penundaan pembayaran ke bank.
- Efisiensi operasional tidak pernah dilakukan – biaya gaji dan listrik melampaui pendapatan.
Desakan DPRD
Komisi III memberikan tenggat waktu 90 hari kepada direksi untuk menyusun peta jalan penghentian bisnis rugi. Jika tidak dipatuhi, DPRD akan merekomendasikan penggantian direksi kepada Gubernur Jawa Barat. Agus menegaskan, “Tidak ada alasan untuk mempertahankan unit usaha yang justru menggerus APBD.”
Sebanyak 12 unit bisnis dari total 23 unit teridentifikasi merugi. Lima di antaranya sudah beroperasi lebih dari 7 tahun tanpa pernah mencetak laba. DPRD meminta agar dana dari penjualan aset unit rugi digunakan untuk modal unit yang potensial, seperti pengelolaan aset digital dan logistik.
Reaksi Manajemen
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Bambang Pramono, menyatakan akan mengevaluasi seluruh portofolio. Namun ia meminta waktu 6 bulan untuk melakukan restrukturisasi. DPRD menolak dengan alasan kerugian sudah berlangsung satu dekade. “Kami tidak akan memberi ruang untuk pembiaran. Ini soal uang rakyat,” tegas Agus.
Saksi mata dari internal perusahaan melaporkan bahwa sejumlah proyek properti didorong hanya demi menyerap dana APBD tanpa studi kelayakan. Tim auditor independen juga menemukan kelebihan biaya proyek hingga 40% di lima kontrak.
BREAKING: DPRD mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika ada indikasi korupsi. Sejauh ini, BPKP masih mendalami temuan awal. Perkembangan akan diupdate dalam 24 jam ke depan.
Evakuasi aset dan rencana PHK massal juga mulai dikaji. Manajemen diminta memprioritaskan pelunasan gaji karyawan sebelum melakukan penghentian bisnis. DPRD Jabar berjanji mengawal proses ini hingga tuntas.
Comments (0)