DPR Prihatin Maling Ayam Tewas Dikeroyok: Jangan Main Hakim

BARU SAJA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras aksi massa di Tabanan, Bali, yang merenggut nyawa seorang pria terduga pencuri ayam. Pengeroyokan brutal itu disebut sebagai tamparan bagi...

Jul 28, 2026 - 00:11
0 0
DPR Prihatin Maling Ayam Tewas Dikeroyok: Jangan Main Hakim

BARU SAJA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras aksi massa di Tabanan, Bali, yang merenggut nyawa seorang pria terduga pencuri ayam. Pengeroyokan brutal itu disebut sebagai tamparan bagi negara hukum.

Kronologi yang Memicu Kemarahan Publik

Peristiwa nahas terjadi saat warga memergoki seorang pria yang dituduh mencuri ayam milik salah satu penduduk. Alih-alih menyerahkan terduga pelaku ke pihak berwajib, massa langsung menghakimi hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Detil kejadian masih terus didalami aparat. Namun, satu hal yang pasti: nyawa melayang hanya karena dugaan pencurian ayam — sebuah ironi yang mempertanyakan kembali kematangan hukum di akar rumput.

DPR: Negara Hukum Bukan Negara Rimba

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyampaikan dukacita sekaligus kemarahan yang mendalam. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan rimba tempat siapa kuat dia menang.

“Setiap warga negara harus menghormati proses hukum. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri,” ujarnya dengan nada tegas. Ia menginstruksikan warga agar segera melapor ke kepolisian jika menemukan dugaan tindak pidana — tanpa kecuali.

Fakta-Fakta Kunci yang Perlu Dicermati

  • Korban: Pria terduga pencuri ayam, tewas di tempat setelah dikeroyok warga.
  • Lokasi: Kabupaten Tabanan, Bali.
  • Pemicu: Tuduhan mencuri ayam milik warga setempat.
  • Reaksi DPR: Mengecam aksi main hakim sendiri, meminta usut tuntas.
  • Desakan: Perkuat literasi hukum dan kepercayaan publik terhadap polisi.

Desakan Investigasi Transparan

Sari meminta Kepolisian RI mengusut kasus ini secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada yang lolos dari jerat hukum — termasuk para pengeroyok yang kini justru berstatus terduga pelaku kekerasan berujung kematian.

Ia mengingatkan, aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar etika tetapi juga menjerat pelakunya sendiri dalam pusaran pidana. Pelaku pengeroyokan bisa dijerat pasal penganiayaan hingga pembunuhan.

Edukasi Hukum: PR Besar Pemerintah

Lebih jauh, Sari mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kemendikdasmen, dan Polri untuk memperluas literasi hukum secara berkelanjutan. Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media massa harus menjadi corong edukasi bahwa main hakim sendiri berakibat fatal bagi korban dan pelaku.

“Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegas Sari dalam pernyataan resminya.

Momentum untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Kasus ini diharapkan menjadi momentum nasional untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika warga percaya bahwa polisi akan bertindak cepat dan adil, aksi vigilante semacam ini bisa ditekan drastis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” pungkas Sari. UPDATE — perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Warga diminta tetap tenang dan serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User