DPR Bentuk Panja, Awasi Tiga Kasus Korupsi Libatkan Febrie Adriansyah

JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi proses hukum tiga kasus dugaan korupsi besar yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangk...

Jul 12, 2026 - 05:17
0 0
DPR Bentuk Panja, Awasi Tiga Kasus Korupsi Libatkan Febrie Adriansyah

JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi proses hukum tiga kasus dugaan korupsi besar yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) di Gedung DPR, Senayan.

Panja ini bertugas memantau setiap perkembangan penyidikan, memastikan tidak ada intervensi politik, serta menjamin hak-hak tersangka dan saksi terlindungi. Langkah ini menunjukkan sikap serius parlemen dalam mengawal penegakan hukum di tiga sektor strategis.

Tiga Kasus Utama yang Jadi Sorotan

Ketiga kasus yang menjadi fokus pengawasan meliputi dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara, pengelolaan dana ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan proyek di PT Krakatau Steel. Ketiganya dinilai memiliki dampak sistemik terhadap keuangan negara.

Dalam kasus batu bara, dugaan penyimpangan diduga terjadi pada proses perizinan dan kerja sama operasional yang merugikan negara triliunan rupiah. Sementara di ASABRI, praktik korupsi diduga terjadi dalam pengelolaan investasi dan pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan. Adapun di Krakatau Steel, indikasi korupsi mencuat pada proyek strategis yang pembiayaannya tidak transparan.

Febrie Adriansyah di Pusaran Kasus

Nama Febrie Adriansyah muncul sebagai tersangka setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dirinya dalam pengembangan penyidikan lintas kasus. Sosok yang memiliki latar belakang kuat di dunia usaha dan politik ini disebut-sebut memainkan peran kunci dalam perencanaan dan eksekusi tiga skandal tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah memicu perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara yang diduga mencapai puluhan triliun rupiah. Komisi III menegaskan, pengawasan Panja akan mencakup seluruh aspek, termasuk aliran dana, aset yang disita, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui pembentukan Panja, DPR ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa tebang pilih dan bebas dari kepentingan politik. Anggota Komisi III dari berbagai fraksi menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan membiarkan praktik korupsi merajalela. Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” ujar seorang anggota dewan yang hadir dalam rapat. Panja akan menyusun jadwal pemantauan berkala, memanggil para penyidik, serta meminta laporan perkembangan dari aparat penegak hukum.

Masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi menyambut baik langkah ini. Mereka berharap pembentukan Panja bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata dukungan DPR terhadap pemberantasan korupsi. Dengan sorotan tajam dari parlemen, diharapkan ketiga kasus besar ini dapat diungkap secara terang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan keuangan negara.

UPDATE akan terus disampaikan seiring dengan perkembangan penyidikan dan hasil kerja Panja Komisi III DPR dalam mengawal kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User