JAKARTA — BREAKING: Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak keras pembentukan panitia khusus (pansus) dan hak angket terkait polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka. Politikus Partai Golkar itu menilai langkah tersebut tidak perlu dan hanya memperpanjang polemik politik.
"Tak perlu pansus dan hak angket soal ijazah Gibran," tegas Doli di Senayan, Kamis. Pernyataan ini langsung menjadi sorotan publik di tengah derasnya desakan sejumlah pihak untuk membongkar dugaan pelanggaran dalam pencalonan wakil presiden tersebut.
Doli Lempar Bola ke KPU
Doli justru meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan langsung proses pencalonan yang dinilai bermasalah. Menurutnya, KPU adalah lembaga berwenang yang harus bertanggung jawab atas verifikasi dokumen calon.
"KPU yang harus menjelaskan proses pencalonan yang bermasalah," ujar Doli. Ia menekankan mekanisme pengawasan pemilu sudah cukup, tanpa harus membuat forum baru di DPR.
- Doli menolak pansus dan hak angket soal ijazah Gibran
- KPU diminta buka-bukaan soal verifikasi dokumen
- Desakan penyelidikan terus menguat di Senayan
- Polemik ijazah diduga terkait syarat pencalonan wapres
Alasan Penolakan
Politisi senior itu beralasan pansus dan hak angket berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional. Ia menyebut DPR sebaiknya fokus pada agenda legislasi ketimbang membuka front baru melawan lembaga negara.
"Kita jangan terjebak pada manuver politik yang tidak produktif," kata Doli. Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyelenggara pemilu.
Namun, pernyataan ini dinilai sebagian kalangan sebagai upaya meredam tekanan publik. Sejumlah pengamat menilai polemik ijazah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas kontestasi elektoral.
Respons Beragam
Saksi mata di gedung parlemen menyebut diskusi soal ijazah Gibran semakin panas dalam sepekan terakhir. Beberapa anggota dewan mendorong penggunaan hak angket, sementara fraksi lain masih menimbang risiko politiknya.
"Ini bukan sekadar soal satu ijazah, tapi soal kepercayaan publik pada proses pemilu," ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU belum memberikan pernyataan resmi menanggapi permintaan Doli. Publik menanti konfirmasi apakah proses pencalonan akan dibuka secara transparan.
Perkembangan Selanjutnya
Desakan pembentukan pansus diprediksi terus menguat dalam sidang-sidang mendatang. Jika KPU dinilai gagal menjelaskan, dorongan hak angket bisa kembali muncul dengan dukungan lebih besar.
UPDATE: Sejumlah organisasi masyarakat sipil dilaporkan bersiap menggelar aksi damai menuntut transparansi pencalonan. Situasi politik diprediksi menghangat dalam pekan ini.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ikuti terus update terbaru hanya di Detik Ini Juga.
Comments (0)