Desakan Standar Nasional Pengukuran Metana TPA Kian Mendesak
JAKARTA — Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan yang kian menguat untuk segera merumuskan standar nasional pengukuran emisi metana dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Desakan ini muncul seiring de...
JAKARTA — Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan yang kian menguat untuk segera merumuskan standar nasional pengukuran emisi metana dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Desakan ini muncul seiring dengan komitmen mencapai net zero emission pada 2060. Tanpa instrumen baku ini, upaya menekan laju emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dinilai hanya akan menjadi wacana tanpa arah.
Ketiadaan Alat Ukur Bikin Target Iklim Tak Terpantau
Emisi metana dari tumpukan sampah di TPA menjadi kontributor signifikan terhadap pemanasan global. Gas ini memiliki potensi memerangkap panas lebih dari 80 kali lipat dibanding karbon dioksida dalam jangka pendek. Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki metode pengukuran yang seragam untuk menghitung berapa banyak metana yang terlepas dari setiap TPA.
Kondisi ini membuat klaim penurunan emisi sulit diverifikasi. Evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sampah dan mengurangi emisi pun menjadi tidak akurat. Akibatnya, target kontribusi nasional penurunan emisi (NDC) di sektor limbah berisiko tidak tercapai sesuai jadwal.
Beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya sebenarnya sudah mulai memasang alat pemantau metana di TPA mereka. Namun, karena tidak ada pedoman nasional, format data yang dihasilkan tidak bisa disandingkan satu sama lain. Laporan ke pusat pun kerap tidak sinkron, menghambat perencanaan mitigasi yang terintegrasi.
Fakta-Fakta Kunci
- Metana sangat berbahaya: Gas ini 28 kali lebih kuat memanaskan bumi daripada CO2 dalam 100 tahun, dan 84 kali dalam 20 tahun.
- TPA sumber utama: Sektor limbah padat menyumbang sekitar 3% dari total emisi gas rumah kaca nasional, didominasi oleh TPA open dumping.
- Tidak ada standar baku: Setiap daerah saat ini menggunakan metode estimasi yang berbeda-beda, bahkan sebagian besar tidak melakukan pengukuran langsung.
- Dampak pada pendanaan iklim: Tanpa data terukur, Indonesia sulit mengakses pendanaan internasional untuk proyek pengurangan emisi dari TPA.
Desakan Para Ahli Makin Kencang
Sejumlah pakar lingkungan dan pengelolaan limbah menegaskan bahwa standar nasional ini wajib segera diterbitkan. Mereka mendorong penggunaan teknologi pemantauan seperti sensor langsung, citra satelit resolusi tinggi, dan pemodelan berbasis data spesifik lokasi. Metode ini bisa menghasilkan angka emisi yang lebih riil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah diminta untuk memprioritaskan TPA besar terlebih dahulu, seperti TPA Bantar Gebang di Bekasi dan TPA Piyungan di Yogyakarta. Dari situlah, sistem nasional bisa dikembangkan secara bertahap ke ratusan TPA lainnya di seluruh Indonesia.
Menurut sejumlah pegiat lingkungan, standar ini seharusnya menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Sampah atau aturan turunan dari Undang-Undang Pengelolaan Sampah. Mereka menegaskan bahwa momentum penurunan emisi global tidak boleh terlewat hanya karena Indonesia gagal menghitung metana dari sampahnya sendiri.
Jika standar nasional tidak segera hadir, emisi metana dari sektor limbah akan terus menjadi titik buta dalam strategi iklim nasional. Evaluasi penurunan emisi mustahil dilakukan tanpa data yang terukur dan transparan.
Comments (0)