Delapan Buzzer Penyebar Hoaks Diringkus Polisi
JAKARTA — Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia baru saja meringkus jaringan terorganisir yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu secara masif. Delapan tersangka diamankan dalam opera...
JAKARTA — Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia baru saja meringkus jaringan terorganisir yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu secara masif. Delapan tersangka diamankan dalam operasi senyap yang digelar serentak di beberapa titik di wilayah Jabodetabek pada dini hari tadi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan publik yang resah dengan gelombang konten bohong yang kian masif dalam enam bulan terakhir. Tim siber Bareskrim kemudian melakukan patroli digital dan mendeteksi ribuan akun anonim yang secara serentak mendistribusikan narasi identik. Aliran transaksi keuangan mencurigakan yang mengerucut ke satu rekening penampungan akhirnya menjadi titik terang.
Kronologi Penggerebekan
Setelah penyelidikan intensif selama dua bulan, tim Dittipidsiber memutuskan bergerak pada pukul 02.30 WIB. Empat lokasi berbeda disasar—sebuah rumah kontrakan di Jakarta Timur yang difungsikan sebagai pusat komando, serta tiga apartemen di Tangerang dan Bekasi yang menjadi tempat tinggal operator. Tidak ada perlawanan berarti dari para tersangka yang terkejut dengan penggerebekan mendadak itu.
“Mereka menggunakan sistem layering keuangan untuk menyamarkan penerima dan pengirim dana. Kami berkoordinasi erat dengan PPATK untuk membongkar alurnya,” ujar seorang perwira penyidik yang enggan disebut identitasnya. Dari lokasi, polisi mengamankan 15 unit laptop, 32 telepon pintar, 8 modem portabel, serta ratusan SIM card prabayar yang terdaftar dengan identitas fiktif.
Modus Operasi Terstruktur
Sindikat ini bergerak layaknya agensi komunikasi gelap. Delapan individu yang ditangkap memiliki pembagian peran ketat. Tersangka berinisial AF (32) bertindak sebagai koordinator lapangan, sementara RS (28) dan DK (35) bertugas merancang narasi bohong yang diyakini mampu memanipulasi emosi publik. Lima orang lainnya mengoperasikan ribuan akun bot, menjadwalkan distribusi konten di platform seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan TikTok, serta memonitor tingkat viralitas unggahan.
Mereka tidak sekadar menyebar hoaks—mereka menjual jasa framing isu kepada pihak-pihak yang ingin mengarahkan opini publik. Berkas transaksi yang disita menunjukkan nilai kontrak bisnis gelap ini mencapai sekitar Rp5 miliar hanya dalam triwulan terakhir. Salah satu narasi palsu paling berdampak adalah klaim tentang krisis bahan pangan yang memicu kepanikan dan pembelian berlebihan di beberapa pasar tradisional.
Barang Bukti dan Jeratan Hukum
Selain perangkat keras, polisi menyita dokumen digital berupa catatan keuangan, bukti transfer bertingkat, serta ribuan pesan terenkripsi yang mengarahkan strategi disinformasi. Tim forensik kini menelusuri ribuan akun bot yang terhubung untuk segera diajukan pemblokiran masif kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika—diperkirakan lebih dari 5.000 akun akan dihapus.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk penyebaran konten bohong, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena praktik penyamaran aliran keuntungan ilegal. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Dampak Luas dan Pemburuan Lanjutan
Konten hoaks yang diproduksi sindikat ini telah menimbulkan keresahan nyata: selain kepanikan pangan, dilaporkan pula narasi palsu tentang keamanan vaksin dan kerusuhan politik yang memecah belah warganet. Sejumlah instansi pemerintah mengalami kerugian reputasi akibat serangan disinformasi terstruktur ini.
Saat ini, tim siber Bareskrim masih memburu dua aktor intelektual yang diduga sebagai otak utama pendanaan dan penyusunan strategi propaganda digital. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap akun mencurigakan dan tidak mudah termakan konten yang tidak jelas sumbernya. “Ini adalah perang melawan kebohongan yang terorganisir. Kami akan usut sampai ke akarnya,” tegas penyidik.
Comments (0)