Dalih Tersinggung Ucapan ke Teman Wanita Bikin Adam Deni Pamer Airsoft Gun

Jakarta - Selebgram Adam Deni Gearaka, atau yang dikenal dengan inisial ADG (30), kembali berurusan dengan hukum. Pria yang pernah dihukum dalam perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE) itu d

Jul 06, 2026 - 14:07
0 0
Dalih Tersinggung Ucapan ke Teman Wanita Bikin Adam Deni Pamer Airsoft Gun

Jakarta - Selebgram Adam Deni Gearaka, atau yang dikenal dengan inisial ADG (30), kembali berurusan dengan hukum. Pria yang pernah dihukum dalam perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE) itu ditangkap polisi karena merusak ruko dan diduga mengancam orang menggunakan senjata airsoft gun. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus yang menjeratnya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami pada Senin (22/6/2026), polisi mengungkapkan Adam Deni berdalih tindakannya dipicu rasa tersinggung. Ia mengaku kesal terhadap ucapan yang ditujukan kepada seorang teman wanitanya. Dalih ini menjadi sorotan, mengingat penggunaan airsoft gun dalam situasi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman serius.

Riwayat Hukum yang Membayangi

Adam Deni bukanlah sosok asing di pengadilan. Sebelumnya, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan karena terbukti mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pada tahun 2022. Tindakannya melanggar Undang-Undang ITE dan menjadi perhatian publik.

Polisi mengungkap Adam Deni berdalih tersinggung dengan ucapan terhadap teman wanitanya, sehingga ia nekat merusak ruko dan menunjukkan airsoft gun.

Tak hanya itu, Adam Deni juga kembali menjadi terdakwa dalam kasus fitnah. Ia didakwa melontarkan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar' yang ditujukan kepada Ahmad Sahroni. Pengadilan menyatakan ia bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan. Kasus ini menunjukkan pola tindakan yang kerap menyeretnya ke ranah hukum.

Penangkapan kali ini bermula dari insiden di sebuah ruko. Adam Deni diduga merusak properti dan mengancam seseorang dengan airsoft gun. Polisi yang menerima laporan segera mengamankan barang bukti dan menahan yang bersangkutan. Sikap kooperatifnya saat diperiksa tidak menghalangi penyidik untuk mendalami motif lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini. Adam Deni terancam menghadapi jerat pasal berlapis, mulai dari perusakan hingga pengancaman. Statusnya sebagai mantan narapidana juga bisa menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User