Sep 19, 2026
Hukum

BRUSSEL — Enam Maskapai Eropa Nikmati Kuota Karbon Gratis Rp182 Triliun

BRUSSEL — Laporan terbaru yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah perubahan iklim Opportunity Green bersama lembaga konsultan independen CE Delft memic

BRUSSEL — Enam Maskapai Eropa Nikmati Kuota Karbon Gratis Rp182 Triliun

BRUSSEL — Laporan terbaru yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah perubahan iklim Opportunity Green bersama lembaga konsultan independen CE Delft memicu perdebatan sengit mengenai reformasi sistem perdagangan emisi di Uni Eropa. Berdasarkan hasil riset yang dipublikasikan pada Rabu (9/9), industri penerbangan Eropa tercatat telah menerima alokasi kuota emisi karbon gratis senilai €10,9 miliar (sekitar Rp182 triliun) di bawah skema EU Emissions Trading Scheme (ETS) sepanjang periode 2013 hingga 2025.

Kronologi Hibah Kuota dan Ketimpangan Finansial Industri

Perjalanan alokasi izin karbon gratis ini dinilai tidak seimbang dengan komitmen lingkungan maskapai. Laporan riset tersebut memetakan riwayat pemberian insentif emisi dengan perbandingan finansial sebagai berikut:

  1. Periode 2013-2025: Uni Eropa secara bertahap menyerahkan hak emisi gratis untuk meminimalkan dampak finansial pada sektor penerbangan. Namun, subsidi ini justru memicu akumulasi keuntungan komersial yang sangat tinggi bagi pelaku industri.
  2. Dominasi Enam Raksasa Maskapai: Enam grup penerbangan terbesar di Eropa — yaitu Lufthansa Group, Ryanair, easyJet, IAG, Air France-KLM, dan Wizz Air — menerima porsi terbesar dari insentif tersebut. Enam maskapai ini secara akumulatif mengantongi kuota emisi gratis senilai €6 miliar (sekitar Rp100,2 triliun).
  3. Perbandingan Keuntungan dan Biaya Iklim: Di saat menerima hibah karbon senilai miliaran Euro, keenam maskapai tersebut berhasil membukukan laba bersih mencapai €21 miliar (sekitar Rp350,7 triliun).

Ironi Anggaran Dekarbonisasi dan Investasi Berkelanjutan

Temuan CE Delft dan Opportunity Green juga menyoroti jurang pemisah yang sangat lebar antara beban kerugian lingkungan yang dihasilkan penerbangan udara dengan dana penanggulangannya.

Berdasarkan estimasi laporan tersebut, aktivitas penerbangan dari keenam maskapai besar itu telah menimbulkan kerugian iklim (climate costs) hingga mencapai €320 miliar (sekitar Rp5.344 triliun). Sebaliknya, total alokasi dana yang mereka keluarkan untuk program dekarbonisasi hanya menyentuh angka €1 miliar (sekitar Rp16,7 triliun).

"Sangat ironis ketika maskapai penerbangan meraup keuntungan puluhan miliar Euro dan menikmati insentif karbon gratis, namun hanya menyisihkan porsi sangat kecil untuk investasi hijau yang sesungguhnya," tulis laporan riset Opportunity Green.

Laporan itu menambahkan indikator memprihatinkan untuk tahun 2025, di mana diperkirakan hanya 0,1 persen dari total investasi modal (capital expenditure) enam maskapai tersebut yang benar-benar dialokasikan untuk investasi keberlanjutan yang ramah lingkungan.

Reformasi Skema ETS Uni Eropa Jadi Medan Pertempuran

Temuan ini menjadi amunisi utama bagi kelompok aktivis lingkungan untuk mendesak Komisi Eropa mempercepat penghentian izin emisi gratis (free allowances). Sektor penerbangan kini menjadi salah satu titik krusial dalam perdebatan revisi aturan sistem ETS Uni Eropa yang sedang berlangsung.

Selama ini, skema alokasi gratis dirancang untuk mencegah fenomena carbon leakage—kondisi di mana maskapai memindahkan operasinya ke luar Uni Eropa guna menghindari aturan emisi yang ketat. Namun, data menunjukkan bahwa kebijakan ini justru menjadi subsidi terselubung yang menunda transisi energi bersih di sektor penerbangan.

Dengan bergulirnya proposal reformasi ETS di Komisi Eropa, tekanan publik semakin menguat agar sektor penerbangan membayar penuh atas emisi karbon yang mereka hasilkan, guna membiayai teknologi penerbangan masa depan seperti bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel / SAF).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User