Sep 18, 2026
Nasional

Brimob Polda Kaltara Gencarkan Patroli Karhutla di Perbatasan Sebatik

NUNUKAN, Beritatercepat.com — Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Utara mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan

Brimob Polda Kaltara Gencarkan Patroli Karhutla di Perbatasan Sebatik

NUNUKAN, Beritatercepat.com — Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Utara mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di kawasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons proaktif terhadap potensi ancaman kebakaran di musim peralihan cuaca yang rawan memicu titik api (hotspot).

Kawasan Sebatik yang didominasi oleh area perkebunan, semak belukar, serta kawasan hutan produksi dinilai memerlukan pengawasan ekstra ketat. Satbrimob Polda Kaltara mengerahkan tim patroli bermotor untuk menyisir area-area terpencil yang sulit dijangkau kendaraan roda empat demi memastikan tidak adanya aktivitas pembukaan lahan dengan metode membakar.

Kronologi dan Langkah Terpadu Patroli di Lapangan

Pelaksanaan patroli pencegahan karhutla ini dijalankan melalui skema pengawasan terstruktur guna menjangkau titik-titik krusial di wilayah perbatasan. Berikut rangkaian operasional yang dilaksanakan petugas:

  1. Pukul 08.00 WITA — Apel Kesiapan dan Pemetaan Jalur: Pasukan Satbrimob menggelar apel kesiapan perlengkapan pemadam portabel, tangki semprot gendong, serta peta persebaran vegetasi kering di Pos Pengamanan Sebatik.
  2. Pukul 09.30 WITA — Penelusuran Jalur Rawan Hotspot: Petugas mulai menyusuri kawasan perbukitan, pinggiran hutan lindung, dan tapal batas negara di Sebatik Timur serta Sebatik Tengah.
  3. Pukul 11.30 WITA — Sosialisasi Tatap Muka: Tim menyambangi permukiman warga dan kelompok tani lokal guna memberikan edukasi mengenai bahaya serta sanksi hukum pembakaran lahan sembarangan.
  4. Pukul 14.00 WITA — Koordinasi Pos Gabungan: Evaluasi pemantauan suhu udara dan pelaporan hasil pantauan langsung ke posko terpadu tanggap bencana di tingkat kabupaten.
"Patroli ini bukan sekadar mengecek titik api, melainkan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ekosistem wilayah perbatasan kita dari ancaman kabut asap," ujar perwakilan pimpinan Satbrimob Polda Kaltara dalam keterangannya.

Fokus Edukasi dan Penegakan Regulasi

Selain melakukan pengawasan fisik, aparat Brimob turut menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Warga diingatkan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindak pidana yang dapat diganjar sanksi kurungan penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

Satbrimob Polda Kaltara juga memperkuat sinergi dengan instansi lintas sektor di wilayah Nunukan. Poin penting kerja sama ini meliputi:

  • Peningkatan koordinasi deteksi dini berbasis citra satelit bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
  • Patroli gabungan berkala bersama unsur TNI pengamanan perbatasan (Pamtas) dan Polsek setempat.
  • Pembentukan relawan tanggap api di tingkat desa binaan untuk mempercepat laporan jika ditemukan kepulan asap.

Melalui intensitas patroli lapangan yang konsisten, Satbrimob Polda Kaltara berharap stabilitas lingkungan dan keamanan wilayah perbatasan Sebatik tetap terjaga kondusif tanpa ancaman kabut asap lintas batas negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User