JAKARTA — Presenter Ruben Onsu BARU SAJA melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait penyebaran video call dengan seorang pria yang viral di media sosial.
Kabar ini dikonfirmasi langsung dari pihak kepolisian. Penyidik langsung bergerak menelusuri asal-usul konten tersebut. Kasus ini mengejutkan publik tanah air.
Alasan Ruben Onsu Melapor
Polisi mengungkap alasan di balik laporan tersebut. Ruben merasa dirugikan atas penyebaran video itu. Konten dinilai mencemarkan nama baik dan meresahkan keluarga.
- Laporan diterima Polda Metro Jaya, MENIT LALU.
- Penyebaran video call dengan pria jadi dasar laporan.
- Polisi sedang menyelidiki siapa penyebar pertama.
- Ruben Onsu belum memberi keterangan resmi ke publik.
- Tim kuasa hukum mendampingi proses pelaporan.
Polisi Bergerak Cepat
Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan bukti digital. Forensik digital dilakukan untuk melacak jejak unggahan. Polisi juga berkoordinasi dengan platform media sosial.
“Kami sedang menyelidiki kasus ini secara mendalam,” ujar sumber kepolisian. Penyebar video terancam pidana pencemaran nama baik. Ancaman hukuman bisa mencapai empat tahun penjara.
Respons Publik dan Perkembangan
Publik menanti perkembangan kasus ini. Nama Ruben Onsu langsung trending usai laporan. Netizen terbelah menanggapi kabar tersebut.
Saksi mata menyebut video tersebar cepat di grup pesan. Konten itu diklaim direkam tanpa izin. Pihak Ruben menegaskan akan menempuh jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih berjalan. UPDATE akan terus kami sampaikan.
Comments (0)