BREAKING: Pengedit Foto Porno Mahasiswi Solo Ternyata Eks Pacar

BARU SAJA — Polisi menangkap pria berinisial IAM, pengedit foto mahasiswi Solo menjadi konten porno. Pelaku ternyata eks pacar korban. Motifnya sakit hati setelah diputuskan.Penangkapan dilakukan se...

Aug 07, 2026 - 11:14
0 0
BREAKING: Pengedit Foto Porno Mahasiswi Solo Ternyata Eks Pacar

BARU SAJA — Polisi menangkap pria berinisial IAM, pengedit foto mahasiswi Solo menjadi konten porno. Pelaku ternyata eks pacar korban. Motifnya sakit hati setelah diputuskan.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari. IAM diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Kronologi Penangkapan

IAM ditangkap di rumahnya di kawasan Solo Raya. Penangkapan dipimpin langsung oleh tim cyber crime. Polisi mengamankan laptop, handphone, dan akun media sosial yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, IAM mengakui perbuatannya. Ia mengedit foto wajah korban ke tubuh model porno. Foto-foto tersebut kemudian disebar melalui platform berbagi file.

  • Pelaku: IAM, pemuda asal Solo
  • Korban: Mahasiswi aktif di salah satu universitas di Solo
  • Motif: Dendam karena diputuskan korban
  • Barang bukti: Laptop, smartphone, akun digital

Motif Sakit Hati

Dari interogasi, IAM mengaku sakit hati setelah hubungan asmaranya berakhir. Korban memutuskan hubungan beberapa bulan lalu. Pelaku kemudian merencanakan aksi balas dendam.

IAM menggunakan aplikasi pengedit foto untuk memanipulasi gambar korban. Hasil editan disebar ke grup-grup tertutup. Aksi ini berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya terendus polisi.

Korban melaporkan kasus ini setelah menerima banyak pertanyaan dari rekan-rekannya. Foto editan tersebut sempat viral di kalangan mahasiswa. Korban mengalami trauma dan tekanan psikologis berat.

Ancaman Hukuman

IAM dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Pasal yang dikenakan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga menjerat dengan pasal pencemaran nama baik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan digital. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten asusila. Korban juga mendapat pendampingan psikologis dari pihak kampus.

Kronologi Lengkap

Peristiwa ini bermula ketika IAM dan korban menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Hubungan tersebut berakhir pada awal tahun ini. Korban memutuskan IAM karena alasan pribadi.

Setelah putus, IAM mulai mengikuti akun-akun dewasa di media sosial. Ia kemudian mengumpulkan foto-foto korban dari akun pribadinya. Foto-foto tersebut diedit dengan wajah korban menempel pada tubuh model.

Hasil editan disebar melalui aplikasi pesan dan forum daring. IAM menggunakan akun anonim untuk menghindari deteksi. Namun, jejak digital yang ditinggalkan akhirnya membawa polisi ke lokasinya.

Polisi mengonfirmasi bahwa IAM bertindak sendirian. Tidak ada jaringan atau komplotan yang terlibat. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa.

Korban saat ini dalam kondisi stabil dan mendapat dukungan keluarga. Pihak kampus juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis. Penyebaran konten editan tersebut telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Polisi mengingatkan bahwa kejahatan digital meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Setiap aktivitas daring dapat dilacak. Pelaku kejahatan serupa akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Perkembangan kasus ini akan terus diupdate. Masyarakat dapat memantau informasi resmi dari kepolisian. Sementara itu, IAM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User