Blacklist Imigrasi: 2 Bule Belanda Penyelenggara Lari Diskriminatif Dicekal 10 Tahun

Imigrasi Indonesia menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist kepada dua warga negara Belanda. Mereka diduga kuat sebagai penyelenggara acara lari yang diskriminatif terhadap warga lokal di Bali. Kedua...

Jul 28, 2026 - 02:17
0 0
Blacklist Imigrasi: 2 Bule Belanda Penyelenggara Lari Diskriminatif Dicekal 10 Tahun

Imigrasi Indonesia menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist kepada dua warga negara Belanda. Mereka diduga kuat sebagai penyelenggara acara lari yang diskriminatif terhadap warga lokal di Bali. Keduanya kini resmi dicekal dan tidak boleh menginjakkan kaki di Indonesia selama 10 tahun. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (24/7/2026), menyusul penyelidikan singkat yang dilakukan Ditjen Imigrasi.

Kronologi kejadian bermula dari beredarnya informasi mengenai event lari bertajuk "Bali Coastal Run". Event ini diduga membatasi peserta hanya untuk warga negara asing. Beberapa pelari Indonesia yang mencoba mendaftar ditolak dengan alasan kuota khusus ekspatriat. Padahal, acara tersebut diselenggarakan di kawasan wisata Sanur, Bali, dan seharusnya terbuka untuk semua kalangan.

Aksi diskriminatif ini memicu kemarahan warganet. Tagar #TolakEventRasis sempat trending di media sosial. Komunitas lari nasional mengecam keras tindakan panitia yang dinilai melecehkan martabat bangsa.

Tindakan Cepat Imigrasi

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan bukti yang ada, Ditjen Imigrasi segera melakukan investigasi. Hasilnya, dua warga Belanda berinisial R.V. dan D.K. terbukti sebagai otak penyelenggaraan. Dalam waktu singkat, kedua nama tersebut langsung dimasukkan dalam daftar hitam keimigrasian.

"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk diskriminasi di wilayah Indonesia. Siapa pun yang melanggar aturan dan menghina kedaulatan bangsa akan kami tindak tegas," ujar seorang pejabat Imigrasi yang enggan disebutkan namanya. Selain blacklist, Imigrasi juga membekukan visa dan izin tinggal yang mereka miliki.

Keputusan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai langkah Imigrasi sudah tepat dan menjadi pelajaran bagi warga asing lain agar menghormati hukum dan nilai-nilai kesetaraan di Indonesia.

  • 2 warga Belanda diblacklist karena menyelenggarakan event lari diskriminatif di Bali.
  • Dicekal 10 tahun, tidak bisa masuk Indonesia hingga 2036.
  • Event "Bali Coastal Run" menolak pendaftaran WNI.
  • Tagar #TolakEventRasis trending di media sosial.
  • Imigrasi bekukan visa dan izin tinggal.

Hingga berita ini diturunkan, kedua bule tersebut dilaporkan telah meninggalkan Indonesia. Mereka tidak akan bisa kembali hingga tahun 2036.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User