BGN Bersihkan Internal: 261 Pegawai Dipecat Serentak
BREAKING NEWS — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan pemecatan massal terhadap 261 pegawai. Keputusan ini disampaikan langsung Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers mendadak di Jakar...
BREAKING NEWS — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan pemecatan massal terhadap 261 pegawai. Keputusan ini disampaikan langsung Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers mendadak di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Langkah ini disebut sebagai operasi pembersihan terbesar dalam sejarah lembaga tersebut. “Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang mencederai mandat kami,” tegas Sudaryono di hadapan awak media.
PENGAWASAN KETAT
Pemecatan serentak ini merupakan hasil investigasi internal selama tiga bulan terakhir. BGN menggandeng Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyisir seluruh unit kerja.
Dari total 261 pegawai yang diberhentikan, mayoritas berasal dari kantor pusat dan beberapa satuan pelayanan di daerah rawan gizi. Mereka dinilai terbukti melakukan penyimpangan serius.
RINCIAN PELANGGARAN
Sudaryono memaparkan data pelanggaran utama yang menyebabkan pemecatan ini:
- Korupsi dan penyalahgunaan anggaran: 98 pegawai terbukti menggelembungkan laporan penyaluran bantuan pangan.
- Manipulasi absensi: 87 pegawai menggunakan sistem fake GPS untuk merekayasa kehadiran selama berbulan-bulan.
- Pemalsuan data penerima manfaat: 53 pegawai menciptakan nama fiktif untuk mengantongi dana Bantuan Pangan Non-Tunai.
- Pelanggaran disiplin berat lainnya: 23 pegawai terlibat kasus pelecehan dan penyalahgunaan wewenang di lapangan.
Beberapa nama yang dipecat disebut-sebut telah bertahun-tahun berkarier di lembaga ini. Namun, Sudaryono menolak mengungkap identitas mereka sebelum proses hukum final.
KERUGIAN NEGARA
Menurut laporan sementara, kerugian negara akibat ulah para pegawai tersebut ditaksir mencapai Rp 47,8 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari dana bantuan yang tidak sampai ke tangan masyarakat gizi buruk.
“Setiap rupiah yang dicuri berarti nyawa anak-anak di daerah terpencil terancam. Kami tidak akan berhenti di sini,” ujar Sudaryono dengan nada tinggi.
STATUS HUKUM
Dari 261 pegawai, sebanyak 115 orang akan diserahkan ke aparat penegak hukum karena indikasi tindak pidana korupsi. Sementara itu, 146 lainnya dikenai sanksi administratif berupa pemecatan tidak hormat tanpa hak pensiun.
BGN memastikan akan terus membuka kontak pengaduan masyarakat untuk menangkap oknum-oknum yang masih bersembunyi.
OPERASI BERLANJUT
Sudaryono mengonfirmasi bahwa ini baru tahap awal. Tim khusus telah dibentuk untuk menelusuri aliran dana ke pihak ketiga. “Kami punya daftar panjang. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang masih bermain-main dengan urusan perut rakyat,” tegasnya.
Langkah ini mendapat respons positif dari Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan gizi. Mereka mendesak BGN segera merekrut pegawai baru yang bersih dan kompeten agar program nasional tidak terganggu.
BGN mengklaim seluruh posisi kosong akan diisi melalui seleksi ketat dalam dua bulan ke depan. Masyarakat diminta melapor jika menemukan kejanggalan di lapangan melalui aplikasi resmi BGN.
Comments (0)