Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anak Buah

BARU SAJA – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dalam operasi senyap dini hari tadi.Penangkapan dipimpin langsun...

Jul 27, 2026 - 21:27
0 0
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anak Buah

BARU SAJA – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dalam operasi senyap dini hari tadi.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim setelah penyelidikan intensif. Ketujuh polisi itu diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Mereka diciduk di lingkungan Mapolres Tangsel pukul 02.00 WIB.

Kronologi Penangkapan

Tim Bareskrim menggerebek ruang kerja AKP Pardiman setelah memantau aktivitas mencurigakan selama dua pekan terakhir. Penggeledahan menemukan 50 gram sabu dan 20 butir ekstasi tersimpan dalam brankas pribadinya. Enam anggota yang diduga terlibat langsung diamankan secara terpisah di jam yang sama.

  • Operasi berlangsung selama 45 menit tanpa perlawanan.
  • Barang bukti tambahan: alat isap sabu dan timbangan digital.
  • Ketujuh orang kini ditahan di Rutan Bareskrim untuk pemeriksaan intensif.

Dugaan Jaringan Internal

Penyidik menduga AKP Pardiman tidak hanya memakai, tetapi juga mengedarkan barang haram di kalangan internal polres. Transaksi diduga terjadi di dalam markas dengan modus operandi tertutup. Bareskrim kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar keenam anggota yang sudah ditangkap.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri mengonfirmasi bahwa ini adalah penangkapan terbesar terhadap satuan narkoba di lingkungan Polda Metro Jaya sepanjang 2025. “Kami tidak akan mentoleransi satu pun anggota yang mengkhianati seragamnya,” tegasnya dalam konferensi pers dadakan.

Reaksi dan Sanksi

Kapolda Metro Jaya langsung mengeluarkan perintah tegas. AKP Pardiman dan enam anggotanya akan menjalani sidang kode etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Proses hukum pidana juga berjalan paralel dengan ancaman pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika terbukti ada aliran dana hasil penjualan narkoba.

“Ini pukulan telak bagi institusi kami. Kasat narkoba seharusnya garda terdepan perang melawan narkoba, bukan justru terlibat,” ujar Kabareskrim dalam keterangan resmi.

Pukulan Telak bagi Polri

Penangkapan ini memantik kemarahan publik. Polres Tangsel yang sedang gencar melakukan operasi antinarkoba kini justru ternoda. Aktivitas penindakan di lapangan dihentikan sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri.

Bareskrim memastikan penyelidikan akan terus bergulir. “Kami tidak akan berhenti pada tujuh orang ini. Jika ada pelaku lain, akan kami tangkap semua,” kata penyidik senior yang enggan disebut namanya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User