Bareskrim Tangkap Dua Perwira Polisi dalam Operasi Narkoba Internal
JAKARTA — Tim Khusus Bareskrim Polri baru saja mengamankan dua perwira menengah dalam operasi senyap pengungkapan jaringan narkotika internal. Penangkapan ini mengguncang institusi kepolisian, menye...
JAKARTA — Tim Khusus Bareskrim Polri baru saja mengamankan dua perwira menengah dalam operasi senyap pengungkapan jaringan narkotika internal. Penangkapan ini mengguncang institusi kepolisian, menyeret seorang Kasat Narkoba dan seorang anggota Polda Aceh yang diduga kuat terlibat peredaran gelap narkotika.
UPDATE — Informasi yang dihimpun Detik Ini Juga menyebutkan bahwa operasi berlangsung cepat dalam 24 jam terakhir. Kedua perwira kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang tahanan Bareskrim. Penyidik masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pertama menyasar seorang Kasat yang bertugas di wilayah Tangerang Selatan, berinisial AKP P. Perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi itu diduga menjadi aktor kunci dalam pengaturan lalu lintas narkoba di perbatasan kota. Hanya berselang beberapa jam, tim bergerak ke Aceh dan meringkus seorang anggota Polda Aceh yang bertugas di bagian reserse.
Bareskrim mengonfirmasi bahwa kedua penangkapan merupakan rangkaian operasi yang sama. “Kami tidak menoleransi penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apa pun, apalagi yang justru menghidupkan jaringan narkoba,” ujar seorang penyidik senior yang menangani kasus ini.
- Target pertama: Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, diduga menerima aliran dana dari bandar lokal.
- Target kedua: Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, diduga menjadi penghubung pemasok antarprovinsi.
- Barang bukti: Sejumlah paket sabu, alat komunikasi, dan dokumen transaksi keuangan telah disita.
- Pasal: Keduanya dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Peran Masing-masing Tersangka
AKP P bukan nama baru di jajaran kepolisian daerah. Ia dikenal aktif dalam beberapa pengungkapan kasus narkoba, namun justru diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengamankan bisnis ilegal yang ia kelola. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengatur distribusi di level menengah dan melindungi para pengedar di wilayah hukumnya.
Sementara itu, anggota Polda Aceh yang tertangkap berinisial Briptu R mengemban tugas sebagai kurir kepercayaan. Ia diduga menjadi jembatan antara pemasok sabu di Sumatera Utara dan jaringan di Tangerang. Pola ini menunjukkan jalur distribusi sabu lintas provinsi yang terorganisir rapi.
Respons Internal dan Langkah Ke depan
Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polda Aceh langsung melakukan pencopotan jabatan dan penonaktifan sementara terhadap kedua tersangka. Divisi Propam akan menggelar sidang etik dalam waktu dekat. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Tidak ada imunitas bagi anggota yang terlibat narkoba,” tegas sumber internal.
Langkah tegas Bareskrim ini menuai apresiasi dari berbagai pihak. Pengamat kepolisian menilai bahwa operasi bersih-bersih internal harus terus digalakkan agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa jaringan narkoba kerap menyusup ke dalam institusi penegak hukum dengan imbalan finansial besar.
MENIT LALU — Bareskrim mengumumkan bahwa pengembangan kasus masih berlanjut. Ada kemungkinan tersangka lain dari satuan berbeda akan ikut terungkap. Publik diminta bersabar menanti hasil penyelidikan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.
Comments (0)