Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sabu 2 Kg Diamankan

DUMAI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petu

Jul 07, 2026 - 23:23
0 0
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sabu 2 Kg Diamankan

DUMAI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas menangkap seorang kurir dan menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial G ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. "Pengungkapan ini berhasil menyita 2 kilogram sabu. Jika dinilai dengan rupiah, barang haram tersebut setara dengan Rp 3,6 miliar. Dengan penyitaan ini, kami memperkirakan sekitar 10 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ungkap Brigjen Eko kepada media kami, Selasa (30/6/2026).

Kronologi Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Operasi ini bermula ketika tim kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Tim yang dipimpin oleh Komisaris Besar Handik Zusen kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Pada Kamis, 25 Juni 2026, petugas melaksanakan strategi pembelian terselubung (undercover buy). Dalam skenario ini, tim berpura-pura sebagai pembeli dan berhasil menjalin komunikasi dengan jaringan tersebut untuk bertransaksi sabu seberat 2 kilogram dengan sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD).

Saat transaksi dilakukan, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka yang saat itu bertindak sebagai kurir. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari pihak tersangka. Selain mengamankan kurir, petugas juga menyita seluruh barang bukti sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan sindikat internasional lain yang mengendalikan peredaran narkoba dari luar negeri ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur-jalur di pesisir Riau.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User