Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Tangsel dan 5 Anggota Terkait Etomidate
JAKARTA — BARU SAJA, Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Lima orang anggotanya turut dibekuk. Operasi ini menyita zat etom...
JAKARTA — BARU SAJA, Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Lima orang anggotanya turut dibekuk. Operasi ini menyita zat etomidate.
Dilaporkan, penangkapan terjadi beberapa menit lalu. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menyergap keenam oknum polisi tersebut tanpa perlawanan. Evakuasi barang bukti langsung dilakukan. Situasi sempat memanas, namun petugas bergerak cepat.
Operasi Senyap Bareskrim
UPDATE — Bareskrim menyatakan operasi ini bagian dari investigasi panjang. AKP Pardiman diduga kuat menggunakan etomidate, zat anestesi yang disalahgunakan sebagai narkotika. Lima anak buahnya juga terindikasi ikut pakai. Semua diamankan di lokasi berbeda di Tangerang Selatan.
Saksi mata melihat petugas Bareskrim berseragam preman menggerebek sebuah rumah dinas. Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit. Mobil tahanan terlihat meninggalkan tempat kejadian dengan kawalan ketat.
Etomidate: Zat Mematikan yang Disalahgunakan
Etomidate merupakan obat bius operasi. Di tangan yang salah, zat ini memicu euforia dan halusinasi. Efek sampingnya meliputi kejang, henti napas, dan kematian. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memasukkan etomidate dalam daftar pengawasan ketat.
Peredaran etomidate di kalangan aparat penegak hukum menjadi alarm bahaya. Penyalahgunaan oleh petugas anti-narkoba sendiri meruntuhkan kepercayaan publik. Bareskrim menegaskan akan menindak keras siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu.
Respons Institusi dan Hukuman Menanti
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan kaget atas penangkapan ini. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung bergerak. Sidang kode etik akan digelar sesegera mungkin. Jika terbukti, AKP Pardiman dan kelima anggota terancam pemecatan tidak hormat plus jeratan pidana.
Pasal yang disangkakan meliputi UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ini menjadi pukulan telak bagi Polres Tangsel. Kasus ini sekaligus menjadi yang pertama kali melibatkan perwira narkoba dengan etomidate.
Fakta Cepat
- Total tersangka: 6 orang, termasuk seorang Kasat Narkoba
- Pimpinan: AKP Pardiman, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel
- Lokasi penangkapan: Tangerang Selatan, beberapa titik
- Barang bukti: Zat etomidate, alat hisap, dan ponsel
- Ancaman hukuman: Maksimal 20 tahun penjara
- Status: Sedang dalam pemeriksaan intensif Bareskrim
Perkembangan Terbaru
SIAGA — Tim penyidik kini memburu pemasok etomidate kepada para tersangka. Jaringan ini diduga kuat melibatkan sindikat obat keras ilegal. “Kami akan bongkar sampai ke akar,” tegas sumber internal Bareskrim yang enggan disebutkan identitasnya.
Darurat kepercayaan publik mengemuka. Masyarakat Tangsel berharap proses hukum berjalan transparan. LSM anti-narkotika mendesak audit menyeluruh di tubuh Polres Tangsel. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa tidak ada zona aman dari jerat narkotika.
KONFIRMASI — Bareskrim menjadwalkan rilis pers resmi dalam beberapa jam ke depan. Otopsi digital terhadap ponsel para tersangka terus berjalan. Peran dan tanggung jawab penuh AKP Pardiman akan diungkap segera. Masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada terhadap peredaran zat berbahaya baru ini.
Comments (0)