Bandar Lampung — Suami Rekayasa Istri Jadi Korban Begal, Motor Kredit Dijual

BANDAR LAMPUNG, Beritatercepat — Aksi kriminal yang semula dilaporkan sebagai begal sadis mendadak berubah jadi skandal rumah tangga penuh tipu daya. Kepol

Jul 08, 2026 - 04:18
0 0
Bandar Lampung — Suami Rekayasa Istri Jadi Korban Begal, Motor Kredit Dijual

BANDAR LAMPUNG, Beritatercepat — Aksi kriminal yang semula dilaporkan sebagai begal sadis mendadak berubah jadi skandal rumah tangga penuh tipu daya. Kepolisian Sektor Kedaton, Bandar Lampung, membongkar rekayasa seorang suami yang nekat mengarang cerita istrinya menjadi korban begal demi menutupi penjualan motor kredit yang uangnya digunakan untuk menambal utang.

Polisi langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, petugas menemukan kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan terlapor. Tim Reskrim yang mencurigai gelagat suami akhirnya memecah kebohongan itu dalam sebuah interogasi intensif pada Kamis dini hari.

Yang membuat kasus ini memantik perhatian publik, laporan awal begitu meyakinkan: seorang istri pulang kerja dicegat dua pria bersenjata tajam, motor Yamaha NMAX kreditnya dirampas, dan sang istri dilempar ke semak pinggir jalan. Suami, berinisial AN (34), bahkan sempat tampil pilu di depan wartawan meminta bantuan.

Saat kami lacak, motor itu justru sudah berganti pemilik dan dijual di bawah tangan sejak tiga hari sebelum kejadian. Jadi tidak pernah ada begal sungguhan,” tegas Kasat Reskrim Polsek Kedaton, AKP Daffa Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritatercepat.

Motor Yamaha NMAX berwarna biru metalik tersebut ternyata sudah laku dijual seharga Rp22 juta kepada seorang pemuda di Kawasan Sukarame. Uang penjualan itu, hasil interogasi, langsung digunakan AN untuk membayar utang ke tiga rentenir dan menutup kerugian bisnis palugada miliknya yang ambruk pascapandemi.

Lebih mencengangkan, sang istri—seorang tenaga honorer di kelurahan setempat—tidak mengetahui sedikitpun bahwa motor harian yang ia gunakan sudah dipreteli kepemilikannya. AN dengan cerdik membujuk istrinya membuat laporan polisi palsu, lalu menciptakan luka lecet artifisial di siku kiri istrinya menggunakan batu demi mendukung skenario begal.

Namun penyidik tidak mudah dikelabui. Saat gabungan tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Ryacudu, Korpri Raya, tidak ditemukan jejak ban motor yang awalnya diklaim jatuh berserakan, juga tidak ada saksi yang melihat keributan di jam rawan tersebut. Kamera pengawas toko di sekitar lokasi pun memperkuat kejanggalan: hanya ada satu sosok motor Yamaha yang mundur sendiri tanpa indikasi perampasan.

Malam itu juga polisi menggerebek rumah kontrakan AN di Kecamatan Sukabumi dan menemukan salinan surat perjanjian jual beli di balik lemari buku—barang bukti yang menyudahi panggung sandiwara suami tak bertanggung jawab itu.

“Kami akan jerat tersangka dengan Pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan laporan palsu, plus dugaan penggelapan kendaraan kredit karena belum lunas. Ancamannya bisa mencapai 7 tahun penjara,” kata AKP Daffa.

Motor kredit yang belum dilunasi itu kini dalam pantauan leasing, sementara korban—istri tersangka—menjadi pihak yang sangat dirugikan. Ia kini tanpa motor, terancam jerat hukum, dan mengalami trauma psikologis akibat dibohongi suaminya sendiri.

Ia hanya bisa tertunduk saat petugas memberitahunya bahwa cerita begal mencekam yang ia yakini terjadi adalah hasil karangan orang terdekatnya. Humas Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah membuat laporan palsu yang membuang-buang sumber daya kepolisian dan berujung pidana.

Beritatercepat akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk upaya hukum keluarga dan langkah leasing mengamankan aset yang tersisa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User