Aksi Nekat Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Terekam CCTV, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Kota Bekasi digegerkan aksi kriminal nekat yang dilakukan oleh tiga orang pengamen. Mereka terekam kamera pengawas saat mencoba membakar pagar rumah seorang warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede

Jul 06, 2026 - 13:48
0 0
Aksi Nekat Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Terekam CCTV, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Kota Bekasi digegerkan aksi kriminal nekat yang dilakukan oleh tiga orang pengamen. Mereka terekam kamera pengawas saat mencoba membakar pagar rumah seorang warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang memicu kemarahan warga ini berujung pada penangkapan salah satu pelaku yang diketahui berinisial AFH, seorang pria berusia 20 tahun.

Berdasarkan rekaman video yang berhasil dihimpun media kami, aksi ketiga pelaku berlangsung dengan modus yang cukup licik. Mereka mulanya mendatangi kediaman korban dengan berpura-pura sebagai pengamen jalanan biasa. Sambil memainkan alat musik, salah seorang pelaku dengan cepat mengeluarkan benda yang diduga cairan mudah terbakar dan membakarnya di jeruji pagar rumah warga tersebut hingga timbul percikan api.

"Pelaku berusaha mengalihkan perhatian. Satu orang pura-pura bernyanyi dan memetik gitar seolah-olah sedang mengamen, sementara rekannya yang lain melakukan aksi pembakaran pagar," tulis laporan yang diterima media kami, Kamis.

Kronologi Kejadian dan Pelarian Para Pelaku

Dalam rekaman tersebut, aksi pembakaran berlangsung sangat singkat. Setelah api berhasil menyambar dan membakar sebagian pagar, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Mereka tampak sudah merencanakan aksinya dengan matang untuk menghindari kecurigaan penghuni rumah maupun warga sekitar yang melintas.

Beruntung, api yang membakar pagar tidak sampai merembet ke bangunan utama rumah. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus AFH di persembunyiannya. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pihak berwenang hingga saat ini masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran ini. Dugaan sementara mengarah pada motif balas dendam atau intimidasi, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya motif lain di balik aksi yang dilakukan oleh komplotan pengamen tersebut. Kasus ini kini telah ditangani sepenuhnya oleh jajaran kepolisian setempat dan para tersangka akan dijerat dengan pasal terkait percobaan pembakaran dan perusakan properti milik orang lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User