500 WNI Terindikasi TPPO Dicegah Berangkat, Kamboja Jadi Tujuan Utama
JAKARTA – Jajaran Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan setidaknya 500 warga negara Indonesia yang diduga kuat akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang semester pe...
JAKARTA – Jajaran Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan setidaknya 500 warga negara Indonesia yang diduga kuat akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang semester pertama tahun ini. Mayoritas dari mereka mengincar Kamboja sebagai destinasi akhir, menunjukkan pola baru dalam kejahatan transnasional yang kian mengancam.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa angka pencegahan itu tercatat dari Januari hingga Juni 2026. “Petugas kami di berbagai titik pemeriksaan berhasil mengidentifikasi indikasi kuat TPPO. Ratusan calon korban ini kami batalkan pemberangkatannya untuk melindungi mereka dari eksploitasi,” tegasnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Jarnas) TPPO di Tambora, Jakarta Barat.
Pola Dominan: Janji Pekerjaan Palsu di Kamboja
Kamboja menempati posisi teratas sebagai negara tujuan utama para calon korban. Modus yang kerap digunakan adalah tawaran pekerjaan bergaji tinggi di sektor perhotelan, teknologi, atau keuangan, namun sesampainya di sana mereka justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam). “Mereka dijanjikan menjadi customer service atau admin, tapi ujungnya dipaksa menipu sesama WNI dari balik layar,” imbuh Hendarsam.
Data Imigrasi menunjukkan bahwa sebagian besar calon korban berasal dari luar Pulau Jawa, direkrut melalui media sosial atau kenalan dekat. Mereka diberangkatkan secara berkelompok kecil untuk menghindari kecurigaan petugas. Berkat peningkatan sistem profil risiko dan koordinasi dengan Bareskrim Polri serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan di bandara dan pelabuhan.
Pengetatan Pengawasan dan Tindakan Tegas
Hendarsam menegaskan bahwa pencegahan TPPO kini menjadi prioritas nasional. Beberapa langkah strategis yang ditempuh antara lain:
- Penguatan analisis dokumen perjalanan – Petugas dilatih mendeteksi kejanggalan tiket, visa, dan surat pengantar kerja.
- Pemasangan sistem notifikasi daring – Calon korban yang masuk daftar pemantauan tidak dapat lolos dari pemeriksaan imigrasi otomatis.
- Kolaborasi dengan Interpol – Pertukaran data intelijen untuk melacak sindikat perekrut di negara tujuan.
- Sosialisasi massif – Kampanye “Kenali Modus, Laporkan” digencarkan di daerah-daerah rawan perekrutan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Setiap WNI yang mencurigakan akan kami periksa lebih dalam. Jika ditemukan indikasi perdagangan orang, langsung kami batalkan keberangkatannya,” ujar Hendarsam dengan nada tegas.
Imbauan Publik dan Langkah Selanjutnya
Menyikapi tingginya angka percobaan TPPO ke Kamboja, Imigrasi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Calon pekerja migran wajib menggunakan jalur legal dan memastikan agen penyalur terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ke depan, Ditjen Imigrasi berencana memperkuat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pendampingan hukum bagi WNI yang terlanjur menjadi korban di Kamboja. “Kami akan terus memburu para pelaku. Pencegahan ini hanya langkah awal dari perang total melawan TPPO,” tutup Hendarsam.
Dengan semakin agresifnya pengawasan, diharapkan tren korban TPPO dapat ditekan signifikan pada akhir 2026.
Comments (0)