27 Pria Perkosa Remaja Sampang, KPAI Desak Semua Pelaku Ditangkap

BARU SAJA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melontarkan desakan keras kepada Polres Sampang. Mereka meminta seluruh pelaku pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun segera ditangkap. Totalnya, ...

Jul 12, 2026 - 08:50
0 0
27 Pria Perkosa Remaja Sampang, KPAI Desak Semua Pelaku Ditangkap

BARU SAJA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melontarkan desakan keras kepada Polres Sampang. Mereka meminta seluruh pelaku pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun segera ditangkap. Totalnya, 27 pria dilaporkan terlibat dalam aksi biadab yang mengguncang Madura itu.

Perintah Tegas: Tak Ada Satu pun Boleh Lolos

Desakan ini disuarakan setelah korban dan keluarganya mendapat intimidasi. KPAI menegaskan penegakan hukum harus tuntas. “Semua pelaku harus ditangkap tanpa terkecuali. Tidak boleh ada yang melarikan diri,” ujar seorang komisioner KPAI yang menolak disebutkan identitasnya saat dihubungi, beberapa menit lalu.

Informasi yang dihimpun menyebut korban merupakan siswi salah satu sekolah menengah di Kabupaten Sampang. Ia diduga menjadi sasaran puluhan pria secara bergilir di sebuah lokasi. Peristiwa ini disebut terjadi dalam rentang waktu tertentu hingga akhirnya terbongkar.

  • Kronologi singkat: Korban dijebak lalu diperkosa secara bergantian.
  • Jumlah pelaku: 27 orang, sebagian masih buron.
  • Kondisi korban: Alami trauma berat dan mendapat ancaman.
  • Ancaman: Keluarga korban diintimidasi agar tidak melapor.

Eskalasi Perlindungan Korban

KPAI menuntut polisi tidak hanya mengejar pelaku. Lembaga itu juga mendorong LPSK memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya. Sebab, ancaman dari pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan pelaku terus berdatangan. “Keamanan mereka adalah prioritas utama sekarang. Jangan sampai korban kembali menjadi sasaran,” tegas sumber internal KPAI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sampang sudah mengamankan lebih dari separuh terduga. Proses pengejaran terhadap sisa pelaku masih berlangsung. Seorang perwira yang enggan dikutip menyatakan pihaknya memburu para buron hingga ke luar kota. “Tim kami bergerak cepat. Beberapa sudah diamankan, sisanya kami kejar tanpa henti,” katanya singkat.

Reaksi Publik dan Desakan Hukuman Berat

Kasus ini memicu gelombang kemarahan warganet. Tagar #Tangkap27Pemerkosa sempat menggema di media sosial. Banyak pihak menuntut hukuman kebiri atau penjara seumur hidup. Lembaga swadaya masyarakat pendamping korban kekerasan seksual juga menyoroti lambatnya penanganan awal kasus ini.

Kapolres Sampang, melalui keterangan resminya, berjanji akan menuntaskan perkara ini dalam waktu dekat. Ia memastikan penyidik menerapkan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Kami pastikan semuanya akan diproses secara profesional dan transparan,” demikian bunyi siaran pers yang diterima redaksi.

Pendampingan psikologis darurat telah diberikan kepada korban. Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat diterjunkan. Sementara itu, KPAI terus memantau dan mendesak agar proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Publik kini menunggu gerak cepat aparat menuntaskan daftar 27 nama yang sudah dikantongi kepolisian.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User