Habiburokhman Pimpin Panja Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus

JAKARTA — Pimpinan Komisi III DPR RI resmi menunjuk Habiburokhman untuk memegang kendali Panitia Kerja (Panja) pengawasan dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Ja...

Jul 12, 2026 - 21:36
0 0
Habiburokhman Pimpin Panja Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus

JAKARTA — Pimpinan Komisi III DPR RI resmi menunjuk Habiburokhman untuk memegang kendali Panitia Kerja (Panja) pengawasan dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil dalam rapat internal komisi yang berlangsung tertutup.

Penunjukan Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III, menandai eskalasi pengawasan legislatif terhadap penanganan perkara berprofil tinggi di Kejaksaan Agung. Panja tersebut akan memiliki wewenang penuh untuk memanggil, meminta keterangan, serta mengakses dokumen penyidikan yang tengah berjalan.

Profil Ketua Panja Terpilih

Habiburokhman bukanlah sosok baru di lingkup pengawasan penegakan hukum. Sebelumnya, ia kerap memimpin sejumlah panitia serupa yang menyorot kinerja institusi penegak hukum. Dengan posisinya yang rangkap sebagai Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panja, ia diprediksi akan membawa ritme pengawasan yang lebih ketat dan agresif.

Anggota Komisi III lainnya menyetujui penunjukan ini secara aklamasi. Mereka menilai Habiburokhman memiliki kemampuan manajerial yang solid untuk menangani dinamika politik dan hukum di balik kasus besar tersebut.

Arah dan Fokus Pengawasan

Agenda utama Panja akan langsung menyasar transparansi audit forensik serta penelusuran aliran dana. Beberapa poin yang menjadi fokus pengawasan meliputi:

  • Proses penyelidikan awal yang memunculkan nama Febrie Adriansyah.
  • Potensi keterlibatan pihak lain di luar struktur kejaksaan.
  • Koordinasi antara penyidik internal Kejaksaan Agung dengan aparat penegak hukum lainnya.

DPR ingin memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan petinggi Adhyaksa itu tidak berjalan lambat atau justru ditutupi karena alasan solidaritas korps. "Kami tidak akan tinggal diam," ujar seorang sumber di Komisi III.

Respon Internal Kejaksaan Agung

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan siap membuka pintu bagi tim pengawas dari parlemen. Jaksa Agung Muda Pengawasan disebut telah menyiapkan sejumlah berkas dan laporan awal untuk diserahkan kepada Panja. Langkah ini diambil untuk menghindari spekulasi negatif tentang adanya upaya obstruksi dari internal kejaksaan.

Kasus yang membelit Febrie Adriansyah ini menjadi ujian besar bagi marwah institusi Kejaksaan. Publik dan DPR menuntut agar penyelesaian kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Dengan dibentuknya Panja di bawah komando langsung Habiburokhman, sorotan terhadap setiap gerak-gerik penyidik dan jaksa akan semakin tinggi intensitasnya.

DPR menargetkan audiensi pertama dengan sejumlah saksi kunci sudah bisa dilaksanakan sepekan pasca-pembentukan panitia ini. Jika ditemukan indikasi korupsi yang lebih luas, Panja tidak akan segan untuk merekomendasikan penyelidikan kriminal terhadap pihak lain yang menghalangi proses hukum.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User