JAKARTA — BARU SAJA, Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkap kondisi memilukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia. Ia menyebut over kapasitas dan layanan kesehatan yang buruk sebagai darurat kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan.
"Ini kondisi yang sangat memilukan," ujar Yusril dalam keterangan resminya, dikonfirmasi langsung dari Jakarta, menit lalu.
Pemerintah pun bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Narkoba disiapkan sebagai solusi besar. Fokus utamanya: rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika.
Fakta Kunci yang Terungkap
- Over kapasitas parah — Lapas dan Rutan menampung jauh di atas daya tampung resmi.
- Layanan kesehatan minim — Banyak warga binaan kesulitan akses perawatan medis layak.
- Revisi UU Narkoba — Pemerintah siapkan payung hukum baru untuk rehabilitasi.
- Fokus napi narkotika — Pendekatan dipastikan bergeser dari murni hukuman ke pemulihan.
BREAKING: pernyataan ini keluar setelah evaluasi internal mendalam. Saksi mata di sejumlah Lapas dilaporkan melihat langsung kondisi blok hunian yang sesak dan sanitasi memprihatinkan.
Rehabilitasi Jadi Jalan Keluar
Yusril menegaskan, revisi UU Narkoba bukan sekadar wacana. Pemerintah ingin memastikan narapidana narkotika mendapat rehabilitasi, bukan hanya dipenjara tanpa pembinaan.
Langkah ini disebut sebagai terobosan besar. UPDATE: sejumlah pihak menyambut positif, namun menuntut eksekusi cepat di lapangan.
"Rehabilitasi harus jadi prioritas. Jangan biarkan mereka membusuk di penjara," tegasnya.
Darurat Kemanusiaan
Kondisi memilukan ini menjadi alarm keras. Over kapasitas membuat pengawasan melemah, kerawanan meningkat, dan kesehatan warga binaan terancam.
Yusril menyatakan pemerintah tidak tinggal diam. Revisi UU Narkoba ditargetkan segera masuk agenda pembahasan.
KONFIRMASI: langkah ini jadi sinyal perubahan besar dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Perkembangan selanjutnya masih dinanti.
Comments (0)