BEKASI — BARU SAJA, polisi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Dar Et Tauhid di Bekasi Selatan berinisial MHH (28) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati.
Penetapan tersangka dikonfirmasi terjadi pada Jumat (9/10), hanya dua hari setelah keluarga salah satu korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (7/10).
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diterima. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menaikkan status MHH dari saksi menjadi tersangka.
Fakta Kunci yang Dikonfirmasi
- Tersangka: MHH (28), pimpinan Ponpes Dar Et Tauhid.
- Korban: belasan santriwati.
- Laporan: keluarga korban melapor Rabu (7/10).
- Penetapan tersangka: Jumat (9/10).
- Lokasi: Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah pihak dari internal pesantren dilaporkan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Pemeriksaan terus berjalan. Kami dalami peran dan kronologinya," ujar sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Jejak Berdirinya Ponpes
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Ponpes Dar Et Tauhid awalnya bukan lembaga pesantren. Aktivitasnya bermula dari kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Seorang warga menuturkan, PAUD itu dulu beroperasi di Jalan Baru, bahkan menempati emperan bangunan.
"Awalnya PAUD, masih di emperan," kata warga di lokasi, Sabtu (10/10).
Lembaga itu kemudian berkembang menjadi pesantren. Warga memperkirakan perkembangannya dimulai sekitar awal 2000-an, meski tidak mengetahui tanggal pasti berdirinya.
Jumlah Santri dan Tata Letak
Warga menyebut jumlah santri per tahun biasanya mencapai 200-an orang. Namun, untuk tahun ini jumlah pastinya belum diketahui.
Area santri putra dan putri disebut berada di bagian terpisah. Santri putri menempati lantai atas bangunan yang juga dipakai untuk sekolah dasar (SD).
"Putri tertutup, di atasnya. Putri dan putra misah," jelas warga.
Akses tertutup ke area santri putri inilah yang kini menjadi sorotan. Polisi mendalami apakah kondisi itu mempermudah terjadinya dugaan kekerasan seksual.
Perkembangan Terkini
UPDATE: Polisi belum mengungkap detail motif maupun modus tersangka. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Keluarga korban menuntut proses hukum berjalan transparan. Mereka berharap para santriwati mendapat pendampingan psikologis.
Pihak pesantren belum memberikan pernyataan resmi. Pintu lokasi tampak tertutup saat awak media mendatangi Ponpes Dar Et Tauhid, Sabtu (10/10).
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Publik menanti langkah tegas aparat agar kejadian serupa tidak terulang.
Beritatercepat akan terus memperbarui perkembangan kasus ini menit demi menit.
Comments (0)