Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Yusril Beber Kondisi Lapas Memilukan, Revisi UU Narkoba Disiapkan

JAKARTA — Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra BARU SAJA mengungkap kondisi memilukan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Pemerintah dikonfirmasi tengah menyiapkan revisi UU Narkoba sebagai respons ...

BREAKING: Yusril Beber Kondisi Lapas Memilukan, Revisi UU Narkoba Disiapkan

JAKARTA — Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra BARU SAJA mengungkap kondisi memilukan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Pemerintah dikonfirmasi tengah menyiapkan revisi UU Narkoba sebagai respons darurat.

Pengungkapan ini menjadi BREAKING di tengah sorotan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang dinilai kian kritis. Yusril menyebut persoalan bukan sekadar angka, melainkan menyangkut martabat manusia.

Fakta Kunci yang Diungkap

  • Over kapasitas ekstrem di hampir semua lapas dan rutan.
  • Pelayanan kesehatan narapidana dilaporkan jauh dari standar layak.
  • Mayoritas penghuni adalah kasus narkotika.
  • Revisi UU Narkoba disiapkan sebagai jalan keluar.
  • Pendekatan rehabilitasi bakal diperkuat.

"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan," tegas Yusril, dikutip dari keterangan resminya, Jumat. Ia menilai pembenahan tidak cukup dengan tambahan anggaran. Perlu perubahan regulasi mendasar.

Saksi mata di sejumlah lapas menggambarkan sel yang seharusnya diisi belasan orang kini menampung puluhan. Ventilasi minim. Antrean layanan kesehatan panjang. Kondisi ini memicu risiko penyakit menular.

Revisi UU Narkoba Jadi Kunci

Pemerintah menargetkan revisi aturan narkotika masuk prioritas. Fokusnya: memisahkan pengguna dari pengedar. Pengguna didorong ke rehabilitasi. Pengedar tetap dihukum berat.

Langkah ini dinilai bisa menekan lonjakan penghuni lapas. Selama ini, ujar Yusril, banyak pengguna narkotika berakhir di penjara tanpa pemulihan. Akibatnya, mereka kembali menggunakan setelah bebas.

  • Rehabilitasi jadi jalur utama bagi pengguna.
  • Beban lapas ditargetkan turun signifikan.
  • Sinergi lintas kementerian disiapkan.

Konfirmasi ini menegaskan pemerintah menyadari darurat pemasyarakatan. Namun, publik menanti detail draf dan tenggat pembahasan. Tanpa eksekusi cepat, kondisi memilukan itu berpotensi berlanjut.

Beritatercepat akan terus memantau perkembangan revisi UU Narkoba dan respons DPR. Ikuti update selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User