BARU SAJA — Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi didakwa menerima suap Rp12 miliar terkait pengurusan kasus korupsi menara BTS 4G. Dakwaan dibacakan dalam sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi, Senin ini.
Jaksa penuntut umum menyatakan uang puluhan miliar itu diduga mengalir dari pihak swasta, Jemmy Sutjiawan. KONFIRMASI: Febrie hadir langsung di ruang sidang dan mendengarkan seluruh isi dakwaan tanpa perlawanan.
FAKTA KUNCI DAKWAAN
- Rp12 miliar — nilai suap yang didakwa diterima Febrie.
- Pemberi: Jemmy Sutjiawan, pihak swasta dalam kasus BTS 4G.
- Peran: pengurusan kasus korupsi menara BTS 4G.
- Status: sidang perdana, agenda pembacaan dakwaan.
Menurut jaksa, aliran dana terjadi bertahap. UPDATE: transaksi dilaporkan melalui perantara dan rekening pihak ketiga. Saksi mata di ruang sidang menyebut Febrie sesekali mencatat isi dakwaan.
DUGAAN ALIRAN DANA
Jaksa menguraikan, uang Rp12 miliar itu diduga dipakai untuk mempengaruhi arah penyidikan kasus BTS 4G. Nilai tersebut disebut sebagai komitmen awal, dengan janji tambahan yang belum terealisasi.
"Dana dikonfirmasi mengalir dalam beberapa tahap," ujar jaksa di persidangan. Keterangan ini diperkuat bukti transfer dan komunikasi digital yang disita penyidik.
Penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak lain. Sejumlah nama disebut dalam dakwaan, namun belum diungkap penuh karena masih dalam pendalaman.
KONTEKS KASUS BTS 4G
Kasus korupsi menara BTS 4G menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Perkembangan terbaru ini menambah panjang daftar tersangka.
Pengacara Febrie belum memberi pernyataan resmi usai sidang. Namun, tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.
SIAGA PENGADILAN
Pengadilan menerapkan pengamanan ketat. Puluhan aparat berjaga di pintu masuk. Sejumlah awak media dilarang mendekat ke ruang sidang utama.
DARURAT hukum: dakwaan ini menjadi ujian integritas institusi penegak hukum. Publik menanti apakah kasus ini akan membuka jaringan lebih luas.
Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda eksepsi. UPDATE akan terus kami sampaikan begitu ada perkembangan.
Comments (0)