Oct 10, 2026
breaking

Polisi Panggil Oknum Bhayangkari Diduga Kuras ATM Teman Rp 4,5 Juta

BARU SAJA — Polisi memanggil seorang oknum anggota Bhayangkari berinisial YCAF (32) usai diduga mencuri kartu ATM temannya, Amelia (23), dan menguras saldo Rp 4,5 juta di Surabaya. KONFIRMASI datan...

Polisi Panggil Oknum Bhayangkari Diduga Kuras ATM Teman Rp 4,5 Juta

BARU SAJA — Polisi memanggil seorang oknum anggota Bhayangkari berinisial YCAF (32) usai diduga mencuri kartu ATM temannya, Amelia (23), dan menguras saldo Rp 4,5 juta di Surabaya.

KONFIRMASI datang langsung dari Kepolisian Sektor Pakal. Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto membenarkan status terlapor sebagai istri polisi. Kasus ini mencuat setelah korban enggan berdamai dan memilih jalur hukum.

Duduk Perkara

Peristiwa diduga terjadi pada 3 Agustus saat korban berkunjung ke rumah terlapor di kawasan Aspol Kp 3 Benowo, Surabaya. Menurut penyelidikan, pelaku memanfaatkan momen berpura-pura menumpang ke kamar mandi untuk mengambil kartu ATM korban.

Dua hari kemudian, tepatnya 5 Agustus, korban menerima notifikasi penarikan tunai Rp 4,5 juta dari rekeningnya. Transaksi terjadi di ATM Unit Benowo sekitar pukul 05.28 WIB.

  • Terlapor: YCAF (32), oknum anggota Bhayangkari
  • Korban: Amelia (23), teman terlapor
  • Kerugian: Rp 4,5 juta
  • Lokasi kejadian: Aspol Kp 3 Benowo, Surabaya
  • TKP penarikan: ATM BRI Unit Benowo
  • Waktu transaksi: 05.28 WIB, 5 Agustus

Bukti CCTV Perkuat Dugaan

UPDATE terbaru menyebutkan, terlapor sempat mengelak dan menuding orang lain. Namun kecurigaan menguat setelah korban mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi ATM.

Rekaman itu dilaporkan memperlihatkan sepeda motor dan sandal khas milik terlapor. Bukti inilah yang disebut menjadi titik terang pengungkapan kasus.

Meski terlapor akhirnya mengakui perbuatannya secara pribadi, korban menegaskan tidak mau mencabut laporan. "Sudah mengaku. Proses hukum tetap lanjut karena saya tidak mau damai," tegas korban.

Gelar Perkara Segera

Polsek Pakal menyatakan kedua pihak telah dipanggil untuk pemeriksaan awal. Polisi berencana mempertemukan kembali pelapor dan terlapor dalam gelar perkara.

Agenda itu untuk menentukan apakah kasus naik ke tahap penyidikan atau tidak. "Rencananya mau dipanggil lagi para pihak, dipertemukan. Kita mau gelar untuk menentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan," ujar Sugeng, Kamis (8/10).

Laporan mulanya masuk ke Polres, lalu dilimpahkan ke Polsek Pakal. Hingga kini, belum ada keterangan resmi soal kemungkinan penetapan tersangka.

Publik menanti perkembangan kasus ini. Sorotan tajam mengarah pada netralitas penanganan karena terlapor merupakan bagian dari keluarga besar kepolisian. Polisi diminta transparan dan profesional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User