Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Kepsek SDN Pemalang Dicopot, Malah Dapat Jabatan Baru

BREAKING — Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, Erning Rustini, yang dicopot buntut kasus tewasnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), BARU SAJA dikonfirmasi justru mendapat penugasan baru sebag...

BREAKING: Kepsek SDN Pemalang Dicopot, Malah Dapat Jabatan Baru

BREAKING — Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, Erning Rustini, yang dicopot buntut kasus tewasnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), BARU SAJA dikonfirmasi justru mendapat penugasan baru sebagai kepala sekolah di tempat lain.

Kabar mengejutkan ini mencuat dari kuasa hukum keluarga korban. Penugasan baru tersebut membuat keluarga Aqib kecewa berat.

Surat Penugasan Terbit Dua Hari Setelah Aqib Tewas

  • Surat kelulusan seleksi terbit 2 Oktober — dua hari setelah Aqib meninggal pada 30 September.
  • Erning Rustini lolos seleksi calon kepala sekolah di tempat baru.
  • Bukti surat penugasan dikonfirmasi dipegang pihak keluarga korban.
  • Keluarga nilai Pemkab Pemalang tidak serius tangani kasus.

Keluarga korban mengantongi surat penugasan tersebut. Isinya menunjukkan yang bersangkutan resmi dinyatakan lolos seleksi calon kepala sekolah di lokasi baru.

"Kepala sekolahnya sudah dicopot, tetapi ada informasi lain bahwa kepala sekolah ini diusulkan menjadi kepala sekolah di tempat lain. Sudah lolos. Kami ada bukti suratnya," ujar kuasa hukum keluarga korban.

Keluarga: Ini Sungguh Miris

Keluarga menyebut terbitnya surat itu sebagai pukulan telak. Mereka menilai penugasan baru ini bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah.

"Ini sungguh miris. Ketika peristiwa sudah mencuat, masih ada surat yang keluar bahwa nama yang bersangkutan lolos seleksi calon kepala sekolah," tegasnya.

Menurutnya, Erning seharusnya menjalani pemeriksaan komprehensif. Bukan dipromosikan ke sekolah lain.

"Seharusnya bukan dipromosikan ke tempat lain, melainkan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat. Apabila terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian, harus dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri," tandasnya.

Belum Ada Sikap Menyesal

  • Hingga kini belum ada sikap menyesal dari oknum guru dan kepsek.
  • Muncul pernyataan yang dinilai bentuk penolakan disalahkan.
  • Keluarga resmi melaporkan Erning ke Inspektorat Kabupaten Pemalang.
  • Desakan: proses hukum dan disiplin harus berjalan.

Keluarga menyayangkan sikap Erning yang terkesan enggan bertanggung jawab. Ada pernyataan yang dinilai sebagai upaya menolak disalahkan.

"Sampai detik ini belum ada sikap yang menunjukkan oknum guru dan kepala sekolah itu merasa menyesal," ungkapnya.

Pihak keluarga resmi melaporkan Erning Rustini ke Inspektorat Kabupaten Pemalang. Mereka menuntut proses hukum dan disiplin dijalankan transparan.

"Memang kepala sekolah tidak melakukan tindakan secara langsung, tetapi kelalaian, kecerobohan, serta upaya menutupi peristiwa itu turut andil dalam perburukan kondisi korban," jelasnya.

UPDATE: Kasus ini terus berkembang. Publik menunggu respons resmi Pemkab Pemalang soal surat penugasan kontroversial tersebut. Evakuasi keadilan bagi Aqib masih jadi sorotan. Perkembangan selanjutnya akan diberitakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User