Oct 11, 2026
breaking

Doli Selidiki Dugaan Pasal Selundupan PKPU 19/2023 di Kasus Gibran

BREAKING: Anggota Komisi II DPR RI, Doli, BARU SAJA membuka penyelidikan dugaan pasal selundupan dalam PKPU 19/2023. Pasal 18 ayat 3 diduga disisipkan untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres. "Kami ...

Doli Selidiki Dugaan Pasal Selundupan PKPU 19/2023 di Kasus Gibran

BREAKING: Anggota Komisi II DPR RI, Doli, BARU SAJA membuka penyelidikan dugaan pasal selundupan dalam PKPU 19/2023. Pasal 18 ayat 3 diduga disisipkan untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres.

"Kami telusuri," kata Doli di Senayan, dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan substansi pasal itu tidak pernah dibahas dalam rapat resmi Komisi II.

Fakta Kunci Menit Ini

  • Pasal 18 ayat 3 PKPU 19/2023 jadi sorotan utama penyelidikan.
  • Doli menduga pasal itu diselundupkan tanpa pembahasan terbuka.
  • Komisi II menelusuri jejak revisi dan pihak perumus.
  • Gibran disebut diuntungkan aturan tersebut.
  • DPR berjanji memanggil penyelenggara pemilu dalam waktu dekat.

Doli mengungkapkan, timnya membandingkan draf awal dengan versi final PKPU. Hasil temuan awal, ada perubahan signifikan pada pasal tersebut.

"Ada indikasi kuat pasal itu masuk belakangan," ujarnya. Saksi mata rapat menyebut tidak ada pembahasan substansi pasal itu.

Kronologi Singkat

PKPU 19/2023 mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 18 ayat 3 mengubah syarat usia dan pengalaman calon.

Sejumlah pihak menilai pasal itu membuka jalan Gibran maju sebagai cawapres. Doli menilai prosesnya cacat prosedur.

"Komisi II tidak pernah menyetujui substansi itu," tegasnya. Ia meminta transkrip rapat dibuka ke publik.

Respons dan Langkah Lanjutan

Anggota Komisi II lain mendukung penelusuran. Mereka menuntut konfirmasi dari penyelenggara pemilu.

"Kami minta penjelasan resmi," ujar salah satu anggota. Doli menargetkan pemanggilan pekan depan.

Jika terbukti, Doli menyebut ada pelanggaran etik dan hukum. Ia tak menutup opsi merekomendasikan revisi PKPU.

Publik diminta mengawal proses ini. "Ini soal integritas aturan," kata Doli.

Dampak ke Kontestasi

Isu ini menyeruak di tengah polemik pencalonan Gibran. Berbagai pihak menyoroti netralitas penyelenggara.

Doli memastikan penyelidikan berjalan transparan. "Kami tak akan berhenti di sini," tutupnya.

UPDATE: Komisi II akan menggelar rapat internal menit ini. Perkembangan lanjutan segera dilaporkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User