Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Kemendagri Pangkas Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) BARU SAJA mengumumkan langkah besar untuk memangkas tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya m...

BREAKING: Kemendagri Pangkas Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) BARU SAJA mengumumkan langkah besar untuk memangkas tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan, aturan yang saling bertabrakan menjadi penghambat utama iklim usaha di Indonesia.

"Tumpang tindih regulasi harus dicegah sejak awal, bukan dibiarkan menumpuk," tegas Bima Arya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi MENIT LALU.

Kemendagri menyiapkan empat langkah strategis untuk memastikan regulasi pusat dan daerah berjalan selaras. Langkah ini diklaim mampu mempercepat investasi dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Empat Langkah Strategis Kemendagri

  • Harmonisasi regulasi — Setiap peraturan daerah wajib dicek kesesuaiannya dengan aturan pusat sebelum disahkan.
  • Digitalisasi pengawasan — Sistem pemantauan daring untuk mendeteksi potensi benturan aturan secara dini.
  • Koordinasi lintas kementerian — Forum bersama membahas regulasi yang beririsan antar sektor.
  • Evaluasi berkala — Peninjauan rutin terhadap perda yang menghambat iklim usaha.

UPDATE: Kemendagri menargetkan pemangkasan regulasi bermasalah rampung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah diminta proaktif melaporkan aturan yang berpotensi bentrok.

Dampak ke Iklim Usaha

Bima Arya menekankan bahwa tumpang tindih aturan memicu biaya tinggi bagi pelaku usaha. Proses perizinan yang panjang akibat aturan ganda dikonfirmasi menjadi keluhan utama dunia usaha.

"Regulasi yang bersih akan menarik investasi masuk," ujar Bima.

Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah mempercepat revisi perda yang dianggap menghambat. Langkah ini bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Respons dan Tindak Lanjut

Sejumlah pengamat menilai upaya ini krusial. Tumpang tindih regulasi lama dikeluhkan karena membuat kepastian hukum kabur.

Kemendagri memastikan pengawasan tidak berhenti di kertas. Tim akan turun langsung memverifikasi aturan di daerah.

Perkembangan selanjutnya ditunggu. Publik berharap empat langkah ini benar-benar dieksekusi, bukan sekadar wacana. Saksikan terus update-nya hanya di Beritatercepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User