JAKARTA — BARU SAJA, TNI resmi menahan seorang perwira menengah berinisial Letkol (Inf) Arman buntut dugaan penyalahgunaan rumah dinas sebagai markas operasional judi online. Penahanan dilakukan Satuan Polisi Militer Angkatan Darat, Senin malam, hanya beberapa jam setelah penggeledahan mendadak di lokasi.
KONFIRMASI datang dari sumber internal yang enggan disebut namanya. "Yang bersangkutan sudah berada di tahanan militer untuk pemeriksaan intensif," ujar sumber tersebut.
Fakta Kunci yang Dilaporkan
- Letkol (Inf) Arman ditahan Polisi Militer AD.
- Rumah dinas diduga jadi pusat kendali judi online.
- Penggeledahan berlangsung Senin sore, menit lalu.
- Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi.
- Penyidikan diklaim masih berkembang.
Kronologi Penangkapan
Perwira itu dilaporkan menjalani pemeriksaan tertutup. Petugas menemukan perangkat elektronik yang diduga kuat dipakai jaringan judi daring. Sejumlah saksi mata di kawasan perumahan militer mengaku melihat aktivitas tak biasa dalam beberapa pekan terakhir.
"Rumah itu ramai malam hari, padahal penghuninya jarang terlihat," kata seorang saksi.
Tim penyidik belum merinci total kerugian atau jaringan yang terlibat. Namun, penahanan ini menandai langkah tegas institusi terhadap anggotanya sendiri.
Respons Resmi
Pihak TNI menyatakan komitmen zero tolerance terhadap prajurit yang terlibat praktik ilegal. Proses hukum dijamin berjalan transparan dan akuntabel. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggar, termasuk perwira berpangkat menengah.
Panglima satuan terkait disebut telah memerintahkan audit internal menyeluruh terhadap seluruh rumah dinas di lingkungannya.
Status Arman kini berubah dari pemeriksaan menjadi penahanan resmi. Ia dijerat dugaan pelanggaran hukum pidana militer sekaligus keterlibatan jaringan judi online.
Perkembangan Berikutnya
Penyidik menjadwalkan gelar perkara dalam 24 jam ke depan. Sejumlah nama lain disebut mulai muncul dalam radar pemeriksaan. Publik menunggu apakah kasus ini menyeret pihak di luar institusi militer.
Beritatercepat akan terus memperbarui setiap perkembangan. Pantau kanal kami untuk info tercepat, detik ini juga.
Comments (0)