Oct 10, 2026
Nasional

Disdik Tanjungpinang Terapkan Belajar dari Rumah Dampak Kabut Asap

TANJUNGPINANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, resmi menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didi

Disdik Tanjungpinang Terapkan Belajar dari Rumah Dampak Kabut Asap

TANJUNGPINANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, resmi menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, TK, hingga Sekolah Dasar (SD) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah setempat. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 8 Oktober dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi cuaca serta hasil pemantauan kualitas udara.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Tanjungpinang menunjukkan angka yang masuk kategori tidak sehat, sehingga pembelajaran tatap muka dinilai berisiko bagi anak-anak.

"Kesehatan anak adalah prioritas utama kami. Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, kami memutuskan untuk menerapkan BDR mulai 8 Oktober sampai kondisi udara kembali membaik," ujar Kepala Disdik Kota Tanjungpinang.

Kronologi Kebijakan BDR di Tanjungpinang

  1. Awal Oktober 2026 — Kabut asap mulai menyelimuti Kota Tanjungpinang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Riau serta kiriman asap dari daerah tetangga.
  2. Peningkatan ISPU — Pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikel PM2.5 melampaui ambang batas aman, memicu kekhawatiran terhadap kesehatan warga, khususnya anak usia sekolah.
  3. Rapat Koordinasi — Disdik Tanjungpinang bersama Dinas Kesehatan, BPBD, dan BMKG menggelar rapat darurat untuk menentukan langkah mitigasi.
  4. Pengumuman Resmi — Disdik mengeluarkan surat edaran penerapan BDR bagi PAUD, TK, dan SD mulai 8 Oktober hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
  5. Evaluasi Berkala — Pemerintah kota akan mengevaluasi kebijakan setiap hari dengan mempertimbangkan data ISPU terbaru.

Mekanisme Pembelajaran dan Antisipasi

Selama masa BDR, proses pembelajaran dilakukan secara daring melalui platform digital yang telah disiapkan sekolah masing-masing. Guru diminta tetap memberikan pendampingan, tugas, serta penilaian secara berkala. Bagi siswa yang terkendala akses internet, sekolah diinstruksikan menyiapkan alternatif penugasan manual agar tidak ada peserta didik yang tertinggal.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak selama berada di rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta memastikan penggunaan masker jika terpaksa beraktivitas di luar. Selain itu, sekolah diminta menyediakan laporan harian mengenai kehadiran dan progres belajar siswa secara daring.

Kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan di sejumlah daerah di Riau, Jambi, dan Kalimantan ketika kabut asap melanda. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani dampak karhutla terhadap dunia pendidikan.

Dampak dan Harapan

Penerapan BDR menuai respons beragam. Sebagian orang tua menyambut baik kebijakan ini demi keselamatan anak, namun sebagian mengeluhkan keterbatasan perangkat dan koneksi internet. Disdik berjanji akan menyiapkan solusi bagi keluarga yang menghadapi kendala teknis.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap kondisi udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal. Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada kabar bohong terkait kabut asap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User