JAKARTA — BARU SAJA, sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/10), mengungkap fakta mengejutkan. Seorang saksi mengaku memberangkatkan dua jemaah dengan menyamar sebagai petugas haji.
KONFIRMASI datang dari Manajer Divisi Haji dan Umrah PT Abdi Ummat Wisata, Kurniawan Candra Permata. Ia menyebut kedua jemaah itu dikenakan tarif USD 14 ribu atau sekitar Rp 250 juta.
"Iya, 14.000 dolar, Pak," jawab Kurniawan saat dicecar jaksa di ruang sidang.
Fakta Kunci di Persidangan
- Travel memberangkatkan tujuh orang sebagai petugas haji pada 2024.
- Hanya lima orang yang benar-benar petugas resmi.
- Dua orang merupakan jemaah biasa yang disamarkan.
- Kedua jemaah dibebankan biaya USD 14 ribu per orang.
- Praktik ini diduga melanggar aturan Kemenag soal petugas pendamping.
Dalam penyelenggaraan haji khusus, Kementerian Agama mewajibkan travel menyertakan petugas pendamping untuk melayani jemaah selama ibadah. Namun, aturan itu diduga dicurangi dengan menyelundupkan jemaah biasa ke dalam kuota petugas.
Jaksa awalnya menanyakan jumlah petugas yang diberangkatkan PT Abdi Ummat Wisata. Kurniawan menyebut angka tujuh. Namun, saat didesak, ia mengakui komposisi sebenarnya.
"Dari tujuh itu, yang betul-betul petugas haji, berapa?" tanya jaksa. "Lima, Pak," jawab Kurniawan. "Yang disamarkan?" lanjut jaksa. "Dua," ujar saksi.
Modus Berulang?
Pengakuan ini membuka dugaan praktik sistematis. Jaksa menduga penyamaran jemaah sebagai petugas haji berkaitan langsung dengan pengaturan kuota haji 2023-2024.
Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk didakwa melakukan korupsi. Jaksa menyebut Gus Yaqut menerima keuntungan pribadi USD 271.500 atau setara Rp 4,83 miliar.
Negara juga dirugikan hingga Rp 622 miliar akibat pengaturan kuota itu.
Gus Yaqut didakwa bersama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, stafsus Menag 2021-2024; Asrul Azis Taba, Ketum Kesthuri; dan Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour.
Saksi mata di persidangan menyebut aliran dana dan rekayasa kuota berlangsung selama dua tahun. Jaksa terus mendalami peran masing-masing terdakwa.
"Ini fakta baru yang sangat penting. Kami akan dalami keterkaitannya dengan para terdakwa," ujar jaksa dalam persidangan.
UPDATE selanjutnya masih ditunggu. Sidang akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Publik menanti apakah pengakuan ini menjadi pintu masuk mengungkap jaringan penyelundupan jemaah haji.
Perkembangan kasus ini terus dipantau. Beritatercepat akan menyajikan kabar terbaru begitu konfirmasi resmi diterima.
Comments (0)