Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang Kuota Haji, Khalid Basalamah Absen

JAKARTA — Enam saksi menjalani pemeriksaan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Sidang ini menghadirkan mantan Menteri Agama Yaqut Choli...

BREAKING: KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang Kuota Haji, Khalid Basalamah Absen

JAKARTA — Enam saksi menjalani pemeriksaan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Sidang ini menghadirkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum KPK mengonfirmasi satu saksi lain, Khalid Basalamah, tidak hadir.

“Saksi telah menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir sesuai jadwal sidang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (8/10). Khalid disebut telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Khalid Basalamah adalah pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. KPK menyatakan yakin Khalid akan memenuhi panggilan berikutnya. Namun, belum ada keterangan resmi soal tanggal pemanggilan ulang.

Enam saksi yang sudah diperiksa identitasnya oleh majelis hakim merupakan pihak dari perusahaan travel haji dan umrah. Mereka hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

  • Kurniawan Candra Permata, Manajer Divisi Haji dan Umrah PT Abdi Umat Wisata
  • Ali Muhammad Amin, Direktur PT Al-Amin Ahsan Travel
  • Rian Darmawan, Wakil Direktur PT Alsafwah Wisata Mandiri
  • Boyke Purbaya Abidin, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri
  • Fajar Astuti, Direktur Utama PT Buana Sentosa Utama
  • Muhammad Rifqi Azadi, Komisaris PT Wanda Fatimah Zahra

Perkembangan ini menandai babak baru penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut dipimpin majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

KPK Dalami Peran Pihak Travel

JPU KPK menghadirkan sejumlah pengusaha travel. Mereka dimintai keterangan terkait pengelolaan kuota haji tambahan. Yaqut Cholil Qoumas duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.

Khalid Basalamah sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada April 2026. Saat itu, ia diperiksa sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Jaket hitam dan kemeja putih melekat saat ia keluar gedung dan memberi keterangan kepada awak media.

Ketidakhadiran Khalid di sidang kali ini memicu tanda tanya publik. KPK menegaskan pemanggilan ulang tetap dijadwalkan. Tidak ada sanksi yang disebut dalam keterangan resmi tersebut.

Sejumlah saksi dari perusahaan travel diperiksa secara terpisah oleh tim JPU. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sidang ditutup. Belum ada keterangan tambahan dari majelis hakim soal hasil pemeriksaan hari ini.

UPDATE: Sidang Lanjut Pekan Depan

Jadwal sidang berikutnya masih menunggu penetapan majelis hakim. KPK memastikan akan memanggil kembali Khalid Basalamah sesuai agenda baru. Penanganan perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola kuota haji tambahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Khalid Basalamah maupun kuasa hukumnya. Publik menanti perkembangan lanjutan dari persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Detik ini juga, KPK mengimbau seluruh saksi kooperatif memenuhi panggilan hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User