LONDON, Beritatercepat.com — Majelis Rendah Parlemen Inggris (House of Commons) secara resmi meloloskan Rancangan Undang-Undang Kebangsaan dan Perbatasan (Nationality and Borders Bill) yang memicu perdebatan sengit di tingkat nasional maupun internasional. Regulasi baru ini memberikan wewenang luar biasa kepada Menteri Dalam Negeri untuk mencabut status kewarganegaraan seseorang secara sepihak tanpa kewajiban memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Penetapan undang-undang kontroversial ini lolos dalam pemungutan suara dengan hasil akhir 298 suara mendukung dan 231 suara menolak. Proses pengesahan tersebut berlangsung di tengah hiruk-pikuk skandal politik domestik terkait dugaan pelanggaran aturan karantina Covid-19 di Downing Street, yang menyedot perhatian publik dan media massa secara masif.
Kewenangan Mutlak Menteri Dalam Negeri
Salah satu poin paling krusial sekaligus menuai kecaman keras adalah klausul yang memangkas hak warga negara untuk mendapatkan pemberitahuan resmi sebelum kewarganegaraannya dicabut. Berdasarkan regulasi terdahulu, pemerintah diwajibkan menyampaikan surat pemberitahuan tertulis guna memberikan kesempatan bagi pihak terdampak untuk mengajukan banding hukum.
Dengan aturan yang baru diloloskan ini, syarat pemberitahuan tersebut resmi dihapus jika dinilai tidak praktis, membahayakan hubungan diplomatik, atau demi kepentingan keamanan nasional. Para pengamat hukum menilai klausul ini secara praktis menghilangkan hak atas proses hukum yang adil (due process of law) bagi jutaan warga negara Inggris, khususnya mereka yang memiliki status kewarganegaraan ganda atau keturunan imigran.
Pembelaan Pemerintah dan Alasan Keamanan
Di sisi lain, Pemerintah Inggris secara tegas membela pengesahan regulasi tersebut. Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, menegaskan bahwa perubahan hukum ini sangat mendesak untuk merombak sistem suaka yang dinilai telah rusak dan rawan disalahgunakan oleh jaringan perdagangan manusia.
"Rancangan Undang-Undang kami akan menghadirkan rencana jangka panjang baru yang komprehensif, adil namun tegas, yang bertujuan untuk menghadapi tantangan imigrasi ilegal secara langsung," tegas Priti Patel di hadapan anggota Majelis Rendah.
Pemerintah berargumen bahwa undang-undang ini dirancang untuk memperketat pintu masuk negara, memperberat sanksi bagi pelaku penyelundupan manusia, serta mempermudah proses deportasi bagi individu yang dianggap mengancam keamanan publik atau terlibat dalam tindak pidana berat.
Gelombang Kecaman dari Aktivis Hak Asasi Manusia
Pengesahan rancangan undang-undang ini langsung disambut gelombang protes dari organisasi kemanusiaan, pakar hukum internasional, dan kelompok masyarakat sipil. Regulasi baru ini dianggap menciptakan hierarki kewarganegaraan kelas dua bagi kelompok minoritas di Inggris.
Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus kritik publik terhadap aturan baru tersebut:
- Hilangnya Hak Membela Diri: Tanpa adanya pemberitahuan resmi, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraannya tanpa menyadarinya, sehingga menutup akses hukum untuk mengajukan banding tepat waktu.
- Ancaman terhadap Kelompok Minoritas: Diperkirakan sekitar 6 juta warga Inggris yang berlatar belakang etnis minoritas atau memiliki hak atas kewarganegaraan negara lain berisiko kehilangan status warga negara mereka sewaktu-waktu.
- Pelanggaran Konvensi Pengungsi: Ketentuan baru mengenai pencari suaka dinilai melanggar Konvensi Pengungsi PBB 1951 karena membedakan perlakuan terhadap pengungsi berdasarkan jalur kedatangan mereka ke Inggris.
Meskipun telah berhasil melenggang di Majelis Rendah, undang-undang ini masih harus melalui pembahasan intensif dan pemungutan suara di Majelis Tinggi (House of Lords), di mana sejumlah penolakan dan usulan amandemen diperkirakan bakal terus mengalir deras sebelum regulasi ini benar-benar disahkan secara final menjadi hukum negara.
Comments (0)