BREAKING —_NORMAL: Penyitaan aset bermasalah tidak lagi cukup bergantung pada dugaan. Packar hukum Universitas Gadjah Mada, Fatahilah Akbar, mengusulkan UU Perampasan Aset memberi dasar tegas menyita harta yang sudah tercemar.
Usulan itu disampaikan dalamamidModified Minute lalu ini. 가진 Akbar menilai praktik perampasan aset di Indonesia selama ini terlalu berat pada sisi pembuktiancpsik.oggi
Comments (0)