BANDUNG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung BARU SAJA menangkap RA (55), pria yang menanam ganja di rooftop rumahnya sendiri. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir.
Dari tangan tersangka, aparat mengamankan 27 pot tanaman ganja dalam berbagai ukuran. Tanaman tersebut dikonfirmasi tumbuh subur di area atap rumah yang sengaja dimodifikasi.
"Pelaku menanam di rooftop untuk menghindari pantauan. Ini modus yang cukup jarang kami temukan," ujar sumber kepolisian kepada Beritatercepat, Jumat (9/10/2026).
Benih Dibawa dari Amerika Serikat
Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan awal. RA dilaporkan membawa benih ganja dari California, Amerika Serikat, saat dirinya bekerja di sana.
Benih tersebut kemudian diselundupkan ke Indonesia dan dikembangkan secara mandiri di rumahnya di Bandung. Polisi masih mendalami jaringan distribusi yang mungkin terlibat.
- 27 pot tanaman ganja diamankan dari rooftop
- Benih berasal dari California, AS
- Tersangka berinisial RA, usia 55 tahun
- Modus: penanaman di atap rumah untuk kamuflase
- Penangkapan dilakukan di Bandung, Jawa Barat
Proses Hukum Berjalan
RA kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Penyidik menjeratnya dengan pasal kepemilikan dan penanaman narkotika golongan I.
Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main. Undang-undang narkotika mengatur pidana berat bagi pelaku penanaman ganja.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata pihak kepolisian.
Warga Sekitar Kaget
Saksi mata di lokasi mengaku tidak menyangka. Selama ini RA dikenal sebagai warga biasa yang tertutup.
"Kami tidak pernah curiga. Rumahnya tampak normal dari luar," ujar seorang tetangga.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika bisa menyusup lewat cara tidak terduga.
UPDATE — Penyidik masih memeriksa asal-usul benih dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan akan diberitakan segera.
Comments (0)