Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: TPPU Eks Jampidsus Febrie Capai Rp350 Miliar, Diduga Hasil Korupsi

JAKARTA — BREAKING! Kejaksaan BARU SAJA mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mencapai Rp350 miliar. Angka itu terung...

BREAKING: TPPU Eks Jampidsus Febrie Capai Rp350 Miliar, Diduga Hasil Korupsi

JAKARTA — BREAKING! Kejaksaan BARU SAJA mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mencapai Rp350 miliar. Angka itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, MENIT LALU.

Febrie didakwa bersama tiga rekannya. Mereka diduga menyamarkan uang hasil korupsi melalui berbagai transaksi. Konfirmasi ini mengejutkan publik karena Febrie pernah memegang posisi strategis di korps Adhyaksa.

Fakta Kunci yang Terungkap

  • Nilai TPPU diduga mencapai Rp350 miliar.
  • Febrie didakwa bersama tiga rekan.
  • Uang diduga hasil korupsi lalu disamarkan.
  • Dakwaan dibacakan langsung di persidangan.
  • Status: terdakwa, belum ada putusan.

Jaksa penuntut umum merinci sejumlah transaksi mencurigakan. Dana tersebut dilaporkan mengalir ke beberapa rekening dan aset. Penyamaran dilakukan agar jejak uang sulit dilacak.

Kronologi Penyelidikan

Penyelidikan berjalan bertahap. Tim penyidik mengumpulkan bukti dokumen dan keterangan saksi. Sejumlah saksi mata dan ahli dilaporkan diperiksa. Berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap dan naik ke persidangan.

“Dakwaan ini menjadi titik terang kasus besar,” ujar seorang penuntut dalam sidang. Pernyataan itu dikonfirmasi langsung di ruang sidang.

Dampak dan Perkembangan

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh institusi penegak hukum. Publik menunggu perkembangan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan memeriksa saksi dan bukti tambahan.

Pihak berwenang menyatakan proses hukum berjalan transparan. Tidak ada intervensi dalam penanganan perkara. Pengadilan akan menilai seluruh alat bukti secara objektif.

Jaksa menegaskan penyamaran aset adalah modus utama. Uang diduga berpindah melalui beberapa lapis transaksi. Jika terbukti, pasal TPPU mengancam hukuman berat.

Yang Perlu Diketahui

  • Total dugaan TPPU: Rp350 miliar.
  • Terdakwa: Febrie dan tiga rekan.
  • Modus: penyamaran uang hasil korupsi.
  • Tahap: pembacaan dakwaan.
  • Lokasi: persidangan di Jakarta.

Update terbaru masih terus bergulir. Tim kuasa hukum belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan masih menunggu keterangan di luar ruang sidang.

Beritatercepat akan terus memantau jalannya persidangan. Setiap perkembangan akan dilaporkan secepatnya. Tetap siaga untuk informasi berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User